Polres Sanggau - Dalam mensukseskan Program Pemrintah Polsek Batang Tarang Polres Sanggau terus menggencarkan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Upaya dilapangan terus dilakukan oleh Personel, termasuk memberikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan melalui gerakan 5M, seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Batang Tarang, Kamis (27/5).
Bripka Sapto mengatakan imbauan dan edukasi ini diharapkan bisa turut aktif mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan.
“Apabila beraktifitas diluar rumah sebaiknya menggunakan masker, Sebab dengan mengunakan masker kita dapat terhindar dan mengurangi resiko tertular dari wabah Covid -19,” ucapnya.
Bhabinkamtibmas terus mengingatkan untuk saling menjaga karena Covid-19 ini tidak dapat dilihat secara lansung, sehingga kita perlu waspada dan mengunakan masker setiap saat, selalu hindari berjabat tangan agar kita benar-benar bersih dari Covid-19.
Dilain tempat Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak dan tidak melakukan mengumpulkan massa atau berkerumunan, sebab itu sangatlah berbahaya bagi diri kita sendiri atau orang lain karena penderita Covid-19 tidak dapat diketahui sehingga kita semua wajib menaati aturan pemerintah untuk tidak berkerumun.
“Dengan edukasi ini, diharapkan menjadi budaya, motivasi kita untuk patuh hukum, sehingga tercipta kepedulian, kedisiplinan serta bersatu cegah dan lawan Covid-19 di bumi pertiwi Indonesia,” pungkasnya.