Polres Sanggau - Bertempat di Kantor TRC BPBD Sanggau
Jl. A. Yani Kelurahan Ilir Kota Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah
dilaksanakan Apel dan pelaksanaan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka upaya
pencegahan Penyebaran Covid-19, Jumat (14/5).
Dasar Pelaksanaan tugas Sprint
Kapolres Sanggau Nomor: Sprin / 713 / V / OPS.2.1./ 2021 tanggal 5 Mei 2021
tentang upaya pencegahan penyebaran
Covid-19 di Kabupaten Sanggau.
Kegiatan Operasi Yustisi tersebut
diikuti Personil Polres Sanggau, Kodim 1204 Sangau, Sat Pol PP, Dishub Sanggau,
BPBD Kabupaten Sanggau, POM Sanggau, Pewarsa dan Dinkes Sanggau.
Adapun yang menjadi Sasaran
Pelaksanaan Ops Yustisi hari ini yakni kegiatan Rajia Masker, Sosialisasi dan
Himbauan di Warkop di seputarn Kota Sanggau.
Dilaksanakan Kegiatan Operasi
Yustisi tersebut, untuk memberikan
himbauan dan edukasi kepada Masyarakat terkait bahaya Penyebaran serta upaya
bersama dalam melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)
berbasis Mikro untuk mencegah dan memutuskan
rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Sanggau.
Home »
berita
»
seremonial
» Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Sanggau
Kegiatan Operasi Yustisi dalam Rangka Upaya Pencegahan Penyebaran Covid -19 di Kabupaten Sanggau
Penulis By Admin on Jumat, 14 Mei 2021 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya