Polres Sanggau - Polres Sanggau, kini sudah mendapatkan
predikat ZI (Zona Integritas) dan akan menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK)
serta Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM). Polres Sanggau juga memberikan
pelayanan prima melalui perbaikan sarana prasarana, regulasi pelayanan dan
inovasi pelayanan publik berbasis Teknologi Informasi (TI).
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kasatlantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki indeks pelayanan publik Mencakup komponen standar pelayanan yang tertera dalam Maklumat Kapolres Sanggau.
Petugas Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Sanggau menjamin kecepatan pelayanan dengan catatan apabila berkas persyaratan telah terpenuhi, biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.
Kapolres Sanggau AKBP Raymond M. Masengi, S. IK, MH melalui Kasatlantas Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK mengatakan, pihaknya berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperbaiki indeks pelayanan publik Mencakup komponen standar pelayanan yang tertera dalam Maklumat Kapolres Sanggau.
Petugas Pelayanan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS) Satlantas Polres Sanggau menjamin kecepatan pelayanan dengan catatan apabila berkas persyaratan telah terpenuhi, biaya sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak yang berlaku pada Polri.
Adapun isi Maklumat yakni “Dengan Ini Kami Menyatakan Sanggup Menyelenggarakan Pelayanan Dengan Standar Pelayanan Yang Telah Ditetapkan Dan Apabila Kami Tidak Menepati Janji Ini, Kami Siap Menerima Sanksi Sesuai Peraturan Dan Perundang-Undangan Yang Berlaku”.