Polres Sanggau - Personil Polsek Tayan Hulu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang ditingkatkan (KRYD) dalam rangka untuk mendisiplinkan penerapan protokol kesehatan dimasyarakat di masa Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB), Selasa (29/6).
Giat patroli dilakukan sebagai salah satu upaya Polsek Tayan Hulu dalam meminimalisir klaster baru penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.
Kegiatan dipimpin Aiptu Agus Purwanto bersama Bripka Heri Sushanto dan Bripka Agus Ariyanto dengan memberikan himbauan penerapan prokes kepada warga menyasar di area pasar, pertokoan, bank, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Aiptu Agus Purwanto juga menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir.
“Patroli dialogis ini akan terus dilaksanakan guna memberikan imbauan dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat berdialog maka akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tuturnya.
“Kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tukas Aiptu Agus Purwanto.
Giat patroli dilakukan sebagai salah satu upaya Polsek Tayan Hulu dalam meminimalisir klaster baru penyebaran Covid-19 khususnya di kecamatan Kecamatan Tayan Hulu Kabupaten Sanggau.
Kegiatan dipimpin Aiptu Agus Purwanto bersama Bripka Heri Sushanto dan Bripka Agus Ariyanto dengan memberikan himbauan penerapan prokes kepada warga menyasar di area pasar, pertokoan, bank, dan tempat-tempat keramaian lainnya.
Aiptu Agus Purwanto juga menghimbau masyarakat agar selalu disiplin menerapkan Protokol Kesehatan dengan 3M, yaitu Menggunakan masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan menggunakan sabun pada air yang mengalir.
“Patroli dialogis ini akan terus dilaksanakan guna memberikan imbauan dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat berdialog maka akan semakin meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polri,” tuturnya.
“Kami memberikan himbauan kepada masyarakat agar tidak melakukan kegiatan yang sifatnya berkerumun guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tukas Aiptu Agus Purwanto.