Polres Sanggau - Dengan cara berkeliling ke rumah-rumah warga, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan di Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas menyampaikan imbauan terkait kepatuhan mentaati protokol Kesehatan, Selasa (27/7).
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, Polsek Kapuas terus menggencarkan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan penggunaan masker saat ini adalah sebuah kebutuhan yang sangat penting, sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kapuas.
“Untuk itu diharapkan kesadaran dari masyarakat untuk selalu memakai masker ketika keluar rumah demi untuk keselamatan bersama. Selain memakai masker masyarakat juga harus menjaga jarak, menghindari keramaian dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan kegiatan atau beraktivitas,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sanggau khususnya Kecamatan Kapuas.
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, Polsek Kapuas terus menggencarkan sosialisasi 3M (memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak).
Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan penggunaan masker saat ini adalah sebuah kebutuhan yang sangat penting, sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Kecamatan Kapuas.
“Untuk itu diharapkan kesadaran dari masyarakat untuk selalu memakai masker ketika keluar rumah demi untuk keselamatan bersama. Selain memakai masker masyarakat juga harus menjaga jarak, menghindari keramaian dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan kegiatan atau beraktivitas,” ujar Kapolsek.
Lanjutnya sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sanggau khususnya Kecamatan Kapuas.