Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Cabang Pembantu Pos Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Desa Pala Pasang Tahun 2021 di Kecamatan Entikong, kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Wilayah Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong, Jumat (13/8).
Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Bantuan Pangan Non Tunai Desa Pala Pasang di Kantor Cabang Pembantu Pos Entikong dilakukan pengamanan terbuka oleh Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang Brigpol Hendrikus Atai.
Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Bantuan Pangan Non Tunai Desa Pala Pasang di Kantor Cabang Pembantu Pos Entikong dilakukan pengamanan terbuka oleh Bhabinkamtibmas Desa Pala Pasang Brigpol Hendrikus Atai.
Penyerahan penyaluran Bantuan Sosial Beras kepada KPM disalurkan oleh petugas Kantor cabang pembantu Pos Kecamatan Entikong.
Brigpol Hendrikus Atai mengatakan Program Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Bantuan Pangan Non Tunai Desa Pala Pasang di Kantor cabang pembantu Pos Entikong yang dilaksanakan pada hari ini dengan rincian Total penerima sebanyak 35 (Tiga Puluh Lima) KPM.
“Penyaluran Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Bantuan Pangan Non Tunai Kantor di cabang pembantu Pos Entikong Desa Pala Pasang masing-masing KPM berhak mendapatkan Bantuan Sosial Beras sebanyak 1 karung beras Bulog 10 Kg cap beras kita,” ujarnya.
Brigpol Hendrikus Atai menambahkan, Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Bantuan Pangan Non Tunai di Kantor cabang pembantu Pos Entikong Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong kepada Masyarakat tidak mampu sebagai Bantuan Pangan Non Tunai.
Dalam kesempatan tersebut kami dari Polsek Entikong memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Covid-19.
Brigpol Hendrikus Atai mengatakan Program Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Bantuan Pangan Non Tunai Desa Pala Pasang di Kantor cabang pembantu Pos Entikong yang dilaksanakan pada hari ini dengan rincian Total penerima sebanyak 35 (Tiga Puluh Lima) KPM.
“Penyaluran Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Bantuan Pangan Non Tunai Kantor di cabang pembantu Pos Entikong Desa Pala Pasang masing-masing KPM berhak mendapatkan Bantuan Sosial Beras sebanyak 1 karung beras Bulog 10 Kg cap beras kita,” ujarnya.
Brigpol Hendrikus Atai menambahkan, Penyaluran Bantuan Sosial Beras (BSB) Bantuan Pangan Non Tunai di Kantor cabang pembantu Pos Entikong Desa Pala Pasang Kecamatan Entikong kepada Masyarakat tidak mampu sebagai Bantuan Pangan Non Tunai.
Dalam kesempatan tersebut kami dari Polsek Entikong memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Covid-19.