Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Rodwan, S. IK melalui Kasat Lantas
Polres Sanggau AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK mengimbau kepada masyarakat Sanggau dan
para pengemudi yang melintasi wilayah Hukum Polres Sanggau agar tetap
berhati-hati di jalan raya.
“Awal mula dari kecelakaan pasti
pelanggaran. Stop pelanggaran, Stop kecelakaan, Keselamatan untuk kemanusiaan,”
katanya, Rabu (1/9).
Untuk saat ini, lanjut Kasat,
Dikarenakan trend kecelakaan lalu lintas di Sanggau yang cukup
signifikan, yang mana dari tingkat Polda Kalbar menduduki peringkat 3 angka
kecelakaan tertinggi dengan cakupan wilayah yang sangat luas sekira 12.800 Km2.
“Jadi sangat memungkinkan untuk
terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tegasnya.
Pihaknya pun, lanjut Kasat, telah
mengajak para stakeholder lainnya sepertinya Dishub dan Jasa Raharja untuk tetap
bekerja sama dalam rangka capaian keselamatan lalu lintas.
“Dengan peran aktif para admin media
sosial dalam menyampaikan secara luas agar selalu mentaati aturan dan tata
tertib berlalu lintas,” ujarnya.
Sehingga, lanjutnya, dapat menekan
angka kecelakaan serta mengurangi tingkat fatalitas korban.
Adapun data tahun 2020 sebanyak 111
kasus kecelakaan lalu lintas dengan jumlah meninggal dunia sebanyak 56 orang.
Diharapkan agar kejadian kecelakaan lalu lintas dapat berkurang di tahun 2021
ini.
“Sampai bulan Agustus kemarin jumlah
kecelakaan lalu lintas 64 kasus, Meninggal dunia 36, Luka berat 54, luka ringan
30 dan kerugian materil Rp 833.150.000,” pungkasnya.