Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan melakukan sosialisasi larangan membuka hutan dan lahan dengan cara di bakar di Kelurahan Tanjung Kapuas, Minggu (5/9).
Kapolsek Kapuas Iptu Sukiswandi mengatakan bahwa pihaknya terus melakukan sosialisasi dan patroli guna mencegah terjadinya kebakaran hutan maupun lahan.
“Pencegahan Karhutla di Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Kapuas kami lakukan dengan mengedepankan peran serta Bhabinkamtibmas sebagai pengemban tugas pembinaan masyarakat. Sehingga masyarakat lebih mudah melakukan langkah koordinasi dan kerjasama dalam mencegah terjadinya karhutla,” kata Kapolsek.
Diharapkan apa yang kami Sampaikan kepada masyarakat Tentang Larangan Pembakaran Hutan dan Lahan dapat dipahami serta masyarakat tidak melakukan pembakaran ketika membuka hutan atau lahan.