Polres Sanggau - Dalam rangka penegakan kepatuhan
protokol kesehatan, pencegahan, penegakan hukum dan penanganan penyebaran Covid
19, Polres Sanggau menggelar Patroli Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan
(KRYD), Jumat, (3/9).
Dalam Pelaksanaan Apel kali ini
dipimpin langsung oleh KBO Satres Narkoba Ipda Junaifi, SH selaku Padal regu
III dengan dihadiri oleh personel gabungan dari beberapa fungsi.
Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro
Ridwan, S.I.K melalui Ipda Junaifi menjelaskan, pelaksanaan patroli khusunya di
wilayah Kota Sanggau ini merupakan penekanan atau perintah langsung dari Kapolres
yang ditujukan untuk membantu pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat (PPKM) dalam memutus penyebaran Covid-19 Khususnya diwilayah Kota Sanggau.
“Adapun yang menjadi lokasi sasaran
patroli kali ini Pasar Malam Terminal Bus Sanggau, Kedai Borneo Jl. Gajah Mada
Keurahan Beringin, Kawasan Kabana dan Cafe Rosella Jl. Pangeran Mas Kelurahan
Tanjung Sekayam serta Warkop-warkop diwilayah Pekong Tridarma Sanggau Jl. Kartini
Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau,” terangnya.
Ipda Junaifi juga mengungkapkan bahwa,
himbauan yang disampaikan oleh Personil tidak lain tentang edukasi
Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam menjalankan aktivitas
sehari-hari guna memutus mata rantai Covid-19.
“Masyarakat diharapkan saat berada
diluar rumah tetap mengutamakan physical distancing (Jaga jarak), membiasakan
mencuci tangan dengan sabun setelah dan sesudah melakukan aktivitas, selalu
mengunakan masker, serta selalu mengutamakan pola hidup bersih dan sehat,” pungkasnya.