» » » Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Entikong

Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan di Wilayah Kecamatan Entikong

Penulis By on Kamis, 16 September 2021 | No comments


Polres Sanggau - Polsek Entikong melaksanakan kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong, Kamis (16/9).

Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong dipimpin oleh Kapolsek Entikong Entikong AKP Oloan Sihombing.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Personil Polsek Entikong, Personil Korami Entikong, Staf Kantor Camat Entikong, Puskesmas Entikong, Tokoh Masyarakat Entikong dan Petugas PPKM Mikro Desa Entikong.

Kegiatan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 dilaksanakan di Sp. Tiga Entikong dalam Jalan Raya Malindo Desa Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau.


Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing mengungkapkan dalam kegiatan tersebut Tim Gakkum Prokes Kecamatan Entikong membagikan masker kepada warga kecamatan Entikong Sebanyak 57 orang Warga Masyarakat yang tidak menggunakan Masker saat keluar Rumah.

“Kami juga memberikan teguran dan tindakan Fisik kepada masyarakat yang tidak menggunakan Masker serta memberikan teguran terhadap pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan Helm,” ucapnya.

Kapolsek mengungkapkan Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan serta Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong dengan melakukan upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 sesuai Perbup Sanggau No. 47 Tahun 2020 serta Penerapan PPKM sesuai Surat Kasatgas Covid Kabupaten Sanggau dan Surat Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau Surat Edaran tentang perpanjangan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

“Saya berharap dengan dilaksanakannya kegiatan tersebut, dapat memberikan pemahaman serta dampak positif terhadap Masyarakat terkait bahaya Penyebaran serta upaya bersama dalam melakukan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 diwilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Entikong,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya