Polres Sanggau - Salon pangkas rambut Black Out milik Safriyandi di jalan Sultan Syahril Gang Karya Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau menjadi sasaran pelemparan bom molotov oleh Orang Tak Dikenal (OTK). Peristiwa yang terjadi pada Selasa (7/9) sekitar pukul 16.55 Wib sempat menghebohkan warga sekitar.
Kapolsek Kapuas, Iptu Sukiswandi membenarkan peristiwa tersebut. Bahkan, Kapolsek menyebut sudah mengetahui ciri-ciri pelaku.
“Pelakunya menggunakan motor Revo warna hitam tanpa Plat Kendaraan, pelak motor standar, mengunakan pakaian hitam, mengunakan helem jenis Bogo dengan kaca helem berwarna silver dan pelakumya berambut sebahu di ujung rambut pirang,” ungkap Kapolsek.
Kronologis kejadian, kata Kapolsek bermula ketika pemilik salon bernama Safriyandi dan rekannya Felgi hendak ke Salon Pangkas Rambut Black Out sekitar pukul 16.10 Wib.
Mereka melihat di depan jalan Salon kurang lebih 20 meter ada orang menggunakan motor revo berhenti dengan memegang Handphone, namun Felgi tidak menghiraukan dan masuk langsung ke salon.
Sekira pukul 16.30 Wib, karyawan pemilik salon lainnya bernama Adit keluar salon untuk mengambil upah potong rambut pelanggan sambil duduk di teras salon.
“Adit melihat ada orang di bawah salon yang tertutup pohon kemungkinan ingin menanyakan alamat namun tidak dihiraukan. Kemudian Adit kembali berpaling ke OTK tersebut, dan melihat OTK tersebut langsung melempar benda seperti botol mengenai pohon dan langsung mengeluarkan api dan menyambar pohon serta hampir mengenai Adit sambaran apinya,” ungkap Kapolsek.
Kemudian, lanjutnya, OTK tersebut lari keluar Gang Karya dengan kencang dan hampir menbarak pengendara motor lain yang melintas di Gang.
Mendapati pelemparan bom itu, Adit memanggil Safriyandi dan rekannya yang lain untuk mematikan api dengan air dan menceritakan kejadian tersebut kepada Safriyandi.
“Mereka kemudian menghubungi kami di Polsek. Beruntung tidak ada korban jiwa dan materil dalam peristiwa tersebut,” beber Kapolsek.
Disinggung motif pelaku, Kapolsek menduga OTK tersebut memiliki dendam pribadi kepada Safriyandi sehingga nekad melakukan dengan mengunakan bom molotov.
“Di TKP kami menemukan barang bukti berupa pecahan kaca botol bening, satu buah kantong warna hitam diduga milik pelaku karena berbau minyak tanah,” pungkasnya.