Polres Sanggau - Upaya untuk bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terus digencarkan Polres Sanggau dan Polsek jajaran.
Bhabinkamtibmas Polsek Mukok Aipda Anang Suwantoro melaksanakan sambang dan memberikan imbauan langsung larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Semuntai Kecamatan Mukok, Rabu (15/9).
Dengan penuh semangat, Aipda Anang menyampaikan imbauan larangan karhutla melalui Spanduk Himbauan kepada warga Desa Semuntai.
“Diharapkan dengan kegiatan ini maka masyarakat bisa mengerti dan tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan, selain bisa berdampak terhadap terganggunya kesehatan juga perbuatan ini dapat berdampak secara hukum,” ujarnya.