» » » Satres Narkoba Polres Sanggau Gelar Release Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Sekayam

Satres Narkoba Polres Sanggau Gelar Release Ungkap Kasus Narkotika di Kecamatan Sekayam

Penulis By on Senin, 20 September 2021 | No comments


Polres Sanggau - Satuan Reserse Narkoba Polres Sanggau menggelar Rilis Tindak Pidana Narkoba, di gelar di Ruang Satres Narkoba Polres Sanggau, Senin (20/9).
 
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Sanggau Iptu Doni Sembiring, SH dan didampingi PS. Kasubbag Humas Bagops Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar.
 
Iptu Donny menerangkan sesuai Laporan Polisi No: LP / A / 246 / IX / 2021 / SPKT.Satresnarkoba / Porles Sanggau / Polda Klabar, tanggal 17 September 2021. Kejadian tersebut terjadi di pondok milik pelaku berinisila AK Als I (39) yang beralamat di Dusun Paus Desa Balai Karangan Kecamatan Sekayam Kabupaten Sanggau.

“Anggota Satuan Reserse Polres Sanggau melakukan penangkapan terhadap pelaku yang diduga keras melakukan tindak pidana Narkotika,” ucapnya.

Dari tindakan penggeledahan yang dilakukan oleh petugas Kepolisian, Lanjut Iptu Donny, Tim berhasil diamankan barang bukti 2 (dua) paket plastik bening berisikan diduga narkotika jenis sabu beserta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan peristiwa tindak pidana narkotika berupa 2 (dua) unit timbagan digital warna hitam, 3 (tiga) buah sendok shabu yang terbuat dari pipet plastik, 1 (satu) buah kotak plastic berisikan kantong-kantong plastik berklip, 1 (satu) unit HP merk Nokia model 105, 1 (satu) unit HP merk Oppo F1s model 1601, 1 (satu) unit HP merk Vivo model 1719, Uang tunas sejumlah Rp. 1.070.000,- (Satu juta tujuh puluh ribu rupiah).

“Sekarang yang bersangkutan telah kita amankan di Mapolres Sanggau untuk Proses lebih lanjut,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya