Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Ade
Kuncoro Ridwan, S.I.K. beserta rombongan PJU Polres Sanggau melaksanakan
Kunjungan Kerja di Mapolsek Tayan Hulu, Kamis (7/10).
Dalam kunjungannya ke Polsek
Tayan Hulu, Kapolres Sanggau didampingi oleh Ny. Chia Ade Kuncoro, Kabagsumda
Polres Sanggau Kompol Suparwoto, S.IP beserta Ibu, Kasatintelkam Polres Sanggau
Iptu Suhartoto, Kasatnarkoba Polres Sanggau AKP Donny Sembiring, SH, Kasatlantas
Polres Sanggau Iptu Angga Pribadi Amsriyanto Nainggolan, S.T.K, S.I.K dan Kasipropam
Polres Sanggau Ipda Kuswoyo.
Kunjungan Kerja Kapolres
Sanggau beserta rombongan PJU Polres Sanggau disambut langsung oleh PS.
Kapolsek Tayan Hulu Iptu Robin Talib S.Tr dengan didampingi oleh Waka Polsek Tayan
Hulu Ipda Marianus beserta Para Kanit,
Kasi dan seluruh anggota Polsek Tayan Hulu.
Dalam kesempatan Kunker
tersebut Kapolres Sanggau AKBP Ade
Kuncoro Ridwan memberikan pengarahan dan penekanan kepada personil Polsek Tayan
Hulu.
Kapolres mengatakan bahwa Kabupaten
Sanggau saat ini semakin hari semakin menurun dalam penyebaran Covid-19
sehingga masuk dalam zona Orange, terkait hal tersebut agar para
Bhabinkamtibmas selalu berkoordinasi dengan Kades dan perangkat desa untuk menekan
penyebaran Covid-19.
“Saya minta Bhabinkamtibmas
Polsek Tayan Hulu harus aktif melakukan himbauan kepada masyarakat tentang prokes
dan melakukan treacer apabila terdapat masyarakatnya yang terkomfirmasi positif
Covid-19 serta meningkatkan giat PPKM berbasis mikro dalam penerapan Prokes di
masyarakat guna mencegah penyebaran dan menekan angka terkonfirmasi Covid-19 di
Wilayah Kabupaten Sanggau,” ucapnya.
Kapolres Sanggau berharap Polsek
Jajaran untuk menyiapkan data animo masyarakat yang akan di vaksin sebagai
kesiapan Polsek Jararan apabila terdapat program kegiatan Vaksinasi dari Polri.
“Di masa pandemi Covid-19 ini,
saya minta kepada personil Polsek Tayan Hulu untuk meningkatkan Patroli KRYD,”
ujar AKBP Ade Kuncoro.
Dalam Penanggulangan Karhutlah,
Dirinya meminta agar selalu berkoordinasi dengan Perangkat Desa dan tokoh adat
terkait Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata cara pembakaran lahan
pertanian terbatas dan terkendali berbasis kearifan lokal.
“Saya minta kepada Kanit
Reskrim Polsek harus selektif terhadap kasus karhutla yang akan dilakukan
penyidikan dan agar mempertimbangkan dengan sistem kearifan lokal,” pintanya.
Kapolres juga mengingatkan
kepada personil penjagaan Polsek agar melaksanakan kegiatan sesuai SOP dan
melaksanakan atensi Kapolda Kalbar tentang meningkatkan kewaspadaan khususnya
pada hari libur melalui pemeriksaan terhadap kesiapan personil, penjagaan dan
pengecekan kondisi tahanan, instalasi listrik, serta kran air di seluruh
ruangan kantor Polsek dan di laporkan melalui Aplikasi (E-Cermat).
Sekira pukul 10.00 WIB,
Kapolres Sanggau beserta Rombongan PJU Polres Sanggau meninggalkan Polsek Tayan
Hulu dan melanjutkan perjalanan menuju
Polsek Batang Tarang.
Kunjungan Kerja Kapolres
Sanggau tersebut merupakan serangkaian program kerja Kapolres Sanggau ke Polsek
jajaran Polres Sanggau guna melakukan pengawasan, pembinaan dan memberikan
motivasi kepada seluruh personil demi memelihara semangat kerja dan
mengharapkan seluruh personil dapat menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19
sehingga kegiatan Kepolisian di tingkat Polsek dapat berlangsung secara maksimal, prosedural dan profesional. Kegiatan
Kunjungan Kerja Kapolres Sanggau beserta rombongan PJU Polres Sanggau ke Polsek
Tayan Hulu di masa Pandemi Covid-19 dan kegiatan Kunker tersebut dilaksanakan
dengan mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penyebaran Covid-19.