Polres Sanggau - Berbagai cara yang dilakukan oleh Anggota Poslek Jangkang untuk mencegah klaster Covid-19 dengan menyampaikan himbauan disiplin penerapan protokol kesehatan 5M saat beraktifitas diluar rumah bagi masyarakat, sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Menanggapi masih ada pasien yang terpapar positif Covid-19, Polsek Jangkang meningkatkan peran Anggota untuk melakukan himbauan disiplin protokol kesehatan bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah, Kamis (18/11).
Anggota Polsek Jangkang Rutin memberikan himbauankepada warga agar mematuhi protokol kesehatan yakni 5M yakni Memakai masker, Menjaga jarak, Mencuci tangan, menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas agar terhindar dari paparan Covid-19.
Kapolse Jangkang Iptu Sumardai mengatakan kegiatan ini dilakukan selaras dengan perintah pimpinan dalam upaya mensosialisasikan himbauan pencegahan penularan Covid-19 yang masih mewabah.
“Masyarakat harus disiplin mematuhi protokol kesehatan, karena saat ini tidak bisa dipungkiri Covid-19 ada disekitar kita, jadi mari kita saling menjaga untuk tetap mengikuti protokol kesehatan dalam menghadapi Covid-19, salah satunya seperti wajib menggunakan masker,” pesan Kapolsek.