Jakarta - Kapolri Jenderal Listyo
Sigit Prabowo memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab) sejumlah perwira
tinggi (pati) Polri, yang diantaranya adalah, Kabaintelkam, Aslog Kapolri,
Kakorlantas, Kadiv Humas Polri hingga enam Kapolda di Gedung Rupatama, Jakarta
Selatan, Rabu (10/11/2021).
Dalam amanatnya, Sigit meminta kepada
seluruh perwira yang dilantik untuk lebih peka dan mampu melaksanakan mapping di
lapangan dengan baik untuk menentukan langkah mulai dari preemtif hingga
represif, dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat
(sitkamtibmas) tetap berjalan aman, damai dan kondusif.
Terkait hal itu, Sigit menyampaikan
ungkapan bahwa jangan padamkan api pada saat api besar. Melainkan, padamkan api
ketika masih kecil. Dengan kata lain, Sigit berharap, jajarannya bisa bergerak
cepat untuk segera meminimalisir hal yang tidak diinginkan terjadi.
“Jangan padamkan api, pada saat api
besar. Padamkan api saat masih kecil. Ini bisa dilakukan kalau kita jeli dan
bisa melihat di lapangan. Kita mampu melaksanakan monitoring, langkah dan
evaluasi yang benar serta tentunya ini menjadi tugas bagi kita semua,” kata
Sigit dalam amanatnya.
Ungkapan itu, kata Sigit juga terkait
dengan munculnya fenomena pelanggaran oknum anggota kepolisian khususnya di
media sosial (medsos) dan viral di masyarakat. Perbuatan segelintir oknum itu,
menurut Sigit, berpengaruh pada personel lainnya yang sudah bekerja keras dan
baik dalam menjalankan tugasnya. Seperti menjadi garda terdepan penanganan dan
pengendalian Covid-19 hingga menjaga Sitkamtibmas tetap kondusif.
“Disini saya ingatkan bahwa
akhir-akhir ini kita menghadapi fenomena dan menjadi keprihatinan kita, muncul
banyak viral penyimpangan anggota. Tentunya ini berdampak pada rekan-rekan yang
sudah bekerja keras sehingga hasilnya dirasakan masyarakat,” ujar Sigit.
Dihadapan perwira yang dilantik,
mantan Kapolda Banten ini menegaskan, kedepannya tidak ada lagi perbuatan
oknum-oknum yang melakukan pelanggaran. Oleh sebab itu, Ia menekankan, perwira
Polri harus menjadi pimpinan yang menjadi contoh agar tak ragu memberikan
hukuman dan tindakan tegas kepada oknum yang melanggar.
“Ini harus ditanamkan di diri kita.
Kita bisa tegas kalau kita menjadi teladan yang baik. Kita ragu apabila tidak
menjadi teladan. Potensi penyimpangan harus diperbaiki, apakah pemahamannya
yang keliru sehingga harus rubah mindsetnya. Jangan memberikan beban yang
berpotensi menjadi penyimpangan,” ucap eks Kabareskrim Polri ini.
Tak hanya itu, Sigit juga menyadari
dan menyerap aspirasi masyarakat soal adanya anggapan kepolisian baru bergerak
cepat jika diviralkan di media sosial. Karenanya, Sigit menekankan, stigma
masyarakat tersebut harus dihapuskan. Karena, sesuai dengan konsep Presisi,
seluruh jajaran polri harus prediktif, responsibilitas dan transparansi
berkeadilan.
“Jadi tolong ini diperbaiki. Tak harus
viral tapi masalah bisa cepat diselesaikan. Terjadi kebuntuan komunikasi
sehingga masyarakat menyampaikan keluhan dengan menggunakan medsos,” tutur
Sigit.
Masih terkait soal keluhan masyarakat,
Sigit berharap, jajarannya benar-benar memanfaatkan sejumlah aplikasi yang
telah diluncurkan. Seperti layanan Hotline 110, Propam presisi, Dumas Presisi,
Binmas Online Sistem (BOS), SKCK online, Pelayanan Masyarakat SPKT, Aduan SPKT,
SP2HP online, dan masih banyak lainnya.
Sigit berpandangan, banyaknya aplikasi
tersebut akan tidak dirasakan oleh masyarakat apabila tidak mendapatkan respon
dari aparat kepolisian. Apalagi, Sigit mengaku, masih banyak yang menyampaikan
keluhannya secara langsung terhadap dirinya melalui aplikasi pesan tertulis.
“Sampai saat ini masih banyak yang WhatsApp
saya melaporkan masalah. Pada saat saya tanya kenapa tidak dilaporkan ke
wilayah karena tidak bisa nomor diblokir. Kalau memang ada masalah dan kemudian
masyarakat perlu ada penjelasan, tolong jelaskan khususnya masalah di
kepolisian. Sehingga masyarakat mengerti posisi hukumnya, apakah kasusnya bisa
ditindaklanjuti atau tidak bisa, karena ada batasan kewenangan yang dimiliki.
Namun kita berusaha menyelesaikan semuanya sehingga rasa keadilan buat
masyarakat dapat dirasakan,” papar Sigit.
Lebih dalam, Sigit memaparkan adanya
persepsi tentang polisi antikritik. Ia mengakui bahwa, persoalan tersebut
merupakan tantangan yang harus diselesaikan dan dibuktikan kepada masyarakat
bahwa polisi tidak antikritik karena selalu menyerap aspirasi, untuk menjadikan
Polri yang lebih diharapkan oleh masyarakat.
“Polisi tidak anti kritik. Ini jadi
tantangan saya karena kritik penting dan dimanfaatkan. Ada persepsi di
masyarakat tentang kita dan kita harus perbaiki. Persepsi yang diharapkan
sesuai dengan keinginan masyarakat. Banyak program kita yang dilaksanakan namun
memang perlu waktu,” kata Sigit.
Sigit meyakini bahwa tantangan itu
bisa diselesaikan dengan bekerja secara tulus, kerja keras dan ikhlas. Sigit
optimis, tingkat kepercayaan publik akan terus meningkat dari yang sudah ada
saat ini.
“Namun saya yakin kita semua dengan
ketulusan, keikhlasan dan kerja keras. Kita bisa memperbaiki. Bangkitkan
kepercayaan masyarakat terhadap kita demi institusi. Rekan-rekan telah berjuang
namun kalau kita tidak bisa menerima perbaikan tentunya ada gap dan gap ini
jadi masalah. Maka dari itu selalu turun ke lapangan bertemu masyarakat dan
anggota, untuk mengetahui masalah untuk kita selesaikan. Saya yakin rekan-rekan
mampu,” ujar Sigit.
Demi bisa meningkatkan kepercayaan publik,
Sigit mengatakan, jajarannya harus bisa beradaptasi dengan kemajuan teknologi.
Tunjukan bahwa, Polri saat ini jauh lebih baik sebagaimana dengan semangat
konsep Presisi.
“Perkembangan teknologi kita
manfaatkan. Sehingga profesionalisme dari kepolisian bisa terlihat. Bagaimana
kita membangkitkan semangat anggota, manfaatkan teknologi biar semakin baik dan
profesional. Saya yakin institusi Polri adalah institusi yang disayang
masyarakat dan bagaimana kita meyakinkan agar tetap berada di performa itu,”
ucap Sigit.
Lebih dalam, Sigit juga kembali
mengingatkan soal peran Polri menjadi salah satu institusi yang menjadi garda
terdepan dalam penanganan Covid-19. Ia berpesan, jajarannya harus mampu
mempertahankan tren positif yang sudah ada saat ini.
Dimana, Indonesia menjadi peringkat
pertama se-Asia Tenggara dalam hal penanganan serta pengendalian Covid-19.
Semua itu, kata Sigit merupakan berkat sinergitas, soliditas dan kerja keras
seluruh Stakeholder dan elemen masyarakat.
“Kegiatan Natal dan Tahun Baru
(Nataru) yang berpotensi terjadi mobilitas masyarakat yang tinggi tentunya
harus kita antisipasi dengan langkah-langkah untuk memperkuat protokol
kesehatan. Khususnya rekan-rekan Kapolda yang menjadi penanggung jawab
mengendalikan Covid-19,” kata Sigit.
Kesiapan dan antisipasi mencegah laju
pertumbuhan Covid-19, menurut Sigit juga sebagai bukti di dunia bahwa Indonesia
mampu melaksanakan kegiatan nasional maupun internasional di tengah Pandemi,
dengan aman dan memperhatikan faktor kesehatan. Mengingat, kedepan Indonesia
akan menjadi tuan rumah penyelenggaran acara tingkat dunia.
Di
satu sisi kegiatan besar akan kita laksanakan dan di satu sisi kita harus
waspada angka Covid-19 tak meningkat. Kalau kita mampu akan berdampak pada
pertumbuhan ekonomi. Ini diharapkan seluruh masyarakat, ini harus kita
kembalikan. Ini semua terjadi berkat kontribusi rekan-rekan dan dipertahankan
menjadi tugas ke depan. Kewajiban kita menjaga situasi Kamtibmas kondusif
sehingga semuanya berjalan baik,” tutup Sigit.