Polres Sanggau - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengecek langsung penerapan protokol kesehatan (prokes) dan prosedur pelaksanaan karantina bagi para Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau, Rabu (19/1).
Dalam peninjauan bersama Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin, Kapolri menekankan soal penerapan prokes dan karantina yang harus dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditentukan.
“Hari ini saya dengan pak Menkes meninjau langsung wilayah PLBN di Entikong. Karena di Kecamatan Entikong merupakan salah satu pintu masuk para PPLN, pekerja migran yang masuk ke wilayah Indonesia. Kita tahu saat ini varian baru Omicron masuk dan kebanyakan memang dari data yang kita punya rata-rata berasal dari PPLN,” kata Sigit usai meninjau langsung PLBN Entikong.
Ia menegaskan, semua personel TNI-Polri dan pihak terkait lainnya tidak boleh lengah ataupun abai terkait dengan penerapan prokes dan masa karantina wajib bagi para PPLN. Upaya tersebut, kata Sigit untuk melakukan pencegahan terhadap Covid-19 Omicron.
“Karena itu kita ingin memastikan bagaimana proses pemeriksaan terhadap PMI ataupun PPLN yang masuk melalui PLBN Entikong,” ujar Kapolri.
Demi memastikan pintu wilayah Indonesia aman dari penyebaran Omicron, Sigit melakukan pengecekan langsung pemeriksaan kesehatan para PPLN hingga proses selanjutnya menuju ke lokasi tempat-tempat karantina yang telah disiapkan.
“Mulai dari pintu masuknya, bagaimana pengecekan terhadap protokol kesehatannya dan kemudian setelah itu bagaimana proses karantinanya. Sehingga, kita harus meyakinkan bahwa semuanya itu berjalan dengan baik,” ucap Kapolri.
Sigit merasa bersyukur, dalam tinjauannya di PLBN Entikong, prosedur protokol kesehatan dan karantina telah berjalan sebagaimana mestinya. Namun, ia tetap mengimbau untuk tetap melakukan pemantauan dan pengawasan ketat kedepannya.
“Saya kira tadi bersama sama dengan pak Menkes sudah memantau dan sepanjang ini semua SOP-nya sudah di laksanakan dengan baik,” tuturnya.
Untuk diketahui, Kapolri Jenderal Sigit telah menindaklanjuti arahan Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) soal melakukan pengawasan dan penegakan protokol kesehatan ketat terhadap PPLN yang masuk ke wilayah Indonesia.
Komitmen tersebut diwujudkan, dengan meluncurkan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi bagi pelaku perjalanan luar negeri. Platform itu merupakan Komitmen dari Korps Bhayangkara yang merupakan representasi kehadiran negara untuk melindungi masyarakat dari transmisi penyebaran varian Covid-19, salah satunya adalah Omicron. Penggunaan Aplikasi Monitoring Karantina Presisi ini akan diperkuat di pintu masuk atau entry point wilayah Indonesia salah satunya di PLBN Entikong.