Polisi masih menyelidiki kasus
dugaan kekerasan seksual yang menimpa bocah 10 tahun berinsial CT di Manado,
Sulawesi Utara. Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa sebanyak sembilan saksi,
termasuk tiga orang dokter.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen
Pol Dedi Prasetyo mengatakan, laporan dugaan kekerasan seksual tersebut sudah
dilaporkan pada 28 Desember 2021. Saat ini proses penyelidikan sedang
berlangsung.
“Penyidik telah melakukan observasi rumah korban yang diduga sebagai tempat terjadinya perkara dan melakukan koordinasi dengan dokter kandungan, dokter anak dan dokter forensik serta melakukan visum,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Jumat (21/1/2022).
Lebih lanjut, jenderal bintang
dua ini menuturkan penyidik juga akan melakukan gelar perkara untuk menaikkan
kasus ini menjadi penyidikan.
Selain melakukan penyelidikan
dan penyidikan, Kapolda Sulawesi Utara Irjen Pol Mulyatno bersama Kapolresta
Manado dan penyidik Polresta Manado juga mengunjungi Rumah Sakit Kandou untuk
memberikan penguatan dan penghiburan kepada korban dan keluarga.
Dari hasil pertemuan dengan
korban, didapati informasi satu nama yang menjadi terduga pelaku kekerasan
seksual terhadap korban. Satu nama tersebut nantinya berpotensi menjadi
tersangka dan akan dilakukan penangkapan.
“Rencana tindak lanjut besok
hari akan melangsungkan rilis dengan mengundang mitra pemerhati anak, psikolog
anak, serta UPTD (Unit Pelayanan Tehnis Daerah) Provinsi Sulut yang membidangi
perlindungan, perempuan dan anak,” katanya.
Sebelumnya, Seorang bocah
10 tahun di Manado, berinisial CT menjadi korban kekerasan
seksual. Ibu korban, berinisial HS meminta bantuan kepada Anggota DPR
Dapil Sulawesi Utara (Sulut), Hillary Lasut, dengan mengunggah video di media
sosial.
Unggahan video ibu
korban kekerasan seksual di media sosial tersebut, akhirnya viral.
Peristiwa tersebut kata HS, sudah dilaporkan ke Polresta Manado pada 28
Desember 2021. Dia memohon agar menyelesaikan kasus itu hingga tuntas. “Saya
memohon agar ibu membantu saya membantu saya menyelesaikan kasus ini, karena
anak saya seperti cacat,” kata dia dikutip Rabu (19/1/2022).
Dalam video berdurasi satu
menit itu, ibu korban kekerasan seksual itu mengaku sampai saat ini
hanya bisa melaporkan kasus tersebut ke Polresta Manado, dan masih terus
menunggu hasil penyelidikannya. “Sampai saat ini anak saya masih kritis,”
ujarnya.
Dari
informasi yang berhasil dihimpun, diketahui peristiwa kekerasan
seksual itu terjadi pada 7 Desember 2021 lalu. Korban sendiri saat ini
mendapatkan perawatan intensif di RSUD Prof. Kandou.