Polres Sanggau - Warga Desa Tunggal Bhakti, Kecamatan Kembayan, diminta untuk bersama-sama berperan aktif dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan atau Karhutla.
Sebagai upaya untuk meminta peran aktif masyarakat, saat ini Polres Sanggau bersama Polsek jajaran terus menggiatkan upaya sosialisasi. Seperti dilakukan personel Polsek Kembayan.
Melalui salah satu Bhabinkamtibmas Bripka Sutikno, memberikan imbauan langsung larangan membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar kepada masyarakat Desa Tunggal Bhakti, Selasa (22/2).
Imbauan larangan membakar hutan dan lahan, disampaikan melalui spanduk terkait larangan membakar hutan dan lahan kepada warga setempat.
Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH mengatakan, upaya untuk bisa mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) terus digencarkan.
“Diharapkan dengan kegiatan ini, masyarakat bisa mengerti dan tidak melakukan pembakaran hutan atau lahan. Selain bisa berdampak terhadap terganggunya kesehatan juga perbuatan ini, dapat berdampak secara hukum,” tutupnya.