Jakarta - Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo memastikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik
dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan
dan anak-anak.
Komitmen tersebut disampaikan
langsung oleh Kapolri saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri,
Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).
“Jadi pertama terkait dengan
concern kita terhadap masalah dan isu perempuan serta anak khususnya. Itu
memang menjadi salah satu program yang kemudian saya ingin ditangani serius.
Itu juga yang saya sampaikan saat fit and proper test di DPR,” kata Sigit dalam
audiensi tersebut.
Dari segi kelembagaan, Sigit
mengungkapkan bahwa, saat ini, Polri mengembangkan unit Pelayanan Perempuan dan
Anak (PPA) menjadi Direktorat tersendiri di tingkat Bareskrim Polri dan Polda.
Hal itu merupakan wujud keseriusan Korps Bhayangkara dalam rangka menangani
kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.
“Karena itu saya sudah
sampaikan, sekarang sedang berproses. Dari sisi penanganannya kita ingin ada
Direktorat sendiri. Direktorat yang khusus menangani itu. Sehingga kemudian di
tingkat Mabes ada bintang satu. Maka di Polda akan ada Direktorat tingkat
Polda. Sampai di bawah,” ujar mantan Kapolda Banten itu.
Eks Kabareskrim Polri ini menyatakan,
nantinya akan disiapkan personel Polri yang mampu dan mumpuni untuk mengawaki
Direktorat tersebut. Dengan diisi jajaran yang profesional dan berintegritas,
kata Sigit, hal itu akan menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa
menjadi korban dua kali.
“Manakala yang menginterogasi,
kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru. Sehingga
mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini kedepan kita proses. Prosesnya
memang sedang berlangsung oleh Kemenpan RB,” ucap Sigit.
Meskipun tak keseluruhan diisi
wanita, dikatakan Sigit Direktorat PPA itu, nantinya akan didominasi oleh para
Polisi Wanita (Polwan). Sehingga secara paralel, menurut Sigit, hal itu akan
semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di
internal Polri.
“Juga anggota-anggota yang bisa
di rekrut mulai dari taruna dan bintara. Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi
untuk pengembangan karier juga lebih bagus. Dan kita punya bibit ke depannya
secara bertahap akan diberikan posisi strategis. Ini bisa diisi jika ada bibit
yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan,”
tutur Sigit.
Lebih dalam, Sigit melihat
sejauh ini terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak, masih
adanya sumbatan komunikasi. Sigit pun memberikan solusi untuk memecah
permasalahan tersebut dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas
Perempuan.
Dengan adanya pendamping itu,
Sigit menyebut, kedepannya apabila ada pengaduan yang mengharuskan ditangani
oleh Kepolisian maka LO tersebut yang menjadi penghubung informasi antara
Komnas Perempuan maupun pihak Kepolisian.
“Kalau memang setuju akan kami
siapkan dan kirimkan. Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka
LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres. Saya harapkan dari sisi
kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap
isu-isu perempuan dan anak,” jelas Sigit.
Lebih dalam, terkait proses
peradilan, Sigit juga mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana
kebatinan dari para korban.
“Terkait proses peradilan
mungkin sangat sensitif memang kita harus melindungi. Disatu sisi hal itu harus
diselesaikan secara tuntas. Namun disisi lain suasana kebatinan korban harus
dijaga,” ujar Sigit.
Tak hanya itu, Sigit juga
mempersilahkan kepada Komnas Perempuan untuk memanfaatkan aplikasi yang telah
disediakan oleh Polri dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik
bagi masyarakat luas.
“Kita
tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi. Bisa
diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap,” tutup Sigit.