» » » Sipropam Polres Sanggau Lakukan Kegiatan Gaktiblin ke Polsek Jajaran

Sipropam Polres Sanggau Lakukan Kegiatan Gaktiblin ke Polsek Jajaran

Penulis By on Kamis, 24 Februari 2022 | No comments


Polres Sanggau - Dalam rangka penegakan disiplin anggota Polri, Sipropam Polres Sanggau melaksanakan Operasi Penegakan Ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) ke Polsek-Polsek jajaran Polres Sanggau.

Adapun Hari ini Polsek-Polsek yang akan dilakukan OPS Gaktiblin diantaranya Polsek Kembayan, Polsek Beduai, Polsek Sekayam, Polsek Noyan dan Polsek Entikong.

Kasi Propam Polres Sanggau Ipda Trisna Maulidi mengatakan Sasaran Pelaksanaan Gaktibplin tersebut diantaranya Sikap tampang, gampol, Kelengkapan Identitas diri dan Kendaraan ( KTA, KTP, SIM, STNK dan kartu senpi) serta Pengecekan Jumlah dan Kondisi Senpi organik Polri beserta jumlah amunisi.

Dalam kesempatan tersebut Kasipropam Polres Sanggau menyampaikan kepada personil Polsek Jajaran agar dalam melaksanakan tugas setiap personel selalu memperhatikan sikap tampang dan dalam penggunaan Atribut disesuaikan Ketentuan Gampol Polri serta melengkapi kelengkapan Identitas personel (KTA, KTP, SIM, STNK dan kartu Senpi bagi pemengang Senpi).

“Menyikapi situasi saat ini agar anggota tidak ada yang melakukan Pelanggaran Tindak Pidana serta pelanggaran disiplin maupun kode etik Profesi Polri,” pesannya.

Ipda Trisna mengingatkan kepada Anggota Polsek agar Jangan ada lagi anggota Polri Khsusnya Anggota Polres Sanggau yang melakukan Penyalahgunaan Wewenang, gratifikasi dan penyalahgunaan Narkotika.


“Terkait Penggunaan Senpi, harus Benar-benar diperhatikan, bagi pemegang senpi yang tidak memiliki kartu Senpi agar senpinya digudangkan dan tidak ada lagi personel yang melakukan penembakan tanpa adanya membuat Laporan Polisi,” ucapnya.

Ia juga menyampaikan terkait Ranmor dinas, agar STNK telah mati Segera diperbaharui, dan Ranmor khusus tidak ada yang menggunakan Rotator yang bukan peruntukanya.

“Saya minta dalam pelaksanaan tugas agar anggota Polres Sanggau memperhatikan Prokes dilingkungan Kerjanya baik pada saat masuk Kantor maupun sedang bekerja dalam ruangan,” ujarnya.

Kegiatan Gaktiblin tersebut dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti terkait jukrah penyalah gunaan wewenang anggota Polri serta melaksanakan mitigasi pelanggaran guna meminimalisir pelanggaran Anggota Polri dalam Pelanggaran Pidana, disiplin, serta Kode etik.

Dalam pelaksanaan gaktibplin terdapat beberapa anggota Polsek jajaran yang memiliki Surat ijin mengemudi (SIM) yang akan kadaluarsa sehingga Kasipropam mengingatkan kembali kepada Anggota   agar jangan sampai terlambat dalam memperpanjang SIMnya.

“Pada pelaksanaan pengecekan Senpi, masih kami temukan beberapa Senpi yang tidak dirawat yang menyebabkan Karat terhadap Senpi, sehingga saya memerintahkan kepada Kasium agar dalam perawatan Senpi tetap dilaksanakan secara berkala,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya