Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Engkode Polsek Mukok Aipda HR. Siahaan melaksanakan kegiatan Sambang di Desa Binaan, guna mengimbau masyarakat tentang larangan membuka lahan dengan cara dibakar, Selasa (15/3).
Maksud dan tujuan dilaksanakannya kegiatan sosialisasi larangan karhutla adalah guna memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap dampak dari Karhutla dan bersama-sama saling menjaga lingkungan sekitar yang rawan terjadinya pembakaran hutan dan lahan.
Pencegahan Karhutla di laksanakan sejak dini meskipun curah hujan masih tinggi, ini merupakan upaya pencegahan yang dilaksanakan sehingga masyarakat benar-benar paham dampak yang di akibatkan oleh karhutla, kegiatan yang dilakukan yaitu memberikan sosialisasi tentang Sanksi Pidana terhadap pembakaran hutan dan lahan.
Dirinya juga tidak lupa menyampaikan imbauan kamtibmas agar masyarakat yang ada di desa binaannya tersebut selalu melaporkan kejadian tindak kejahatan kepada dirinya selaku Bhabinkamtibmas.