Polres Sanggau - Upaya mencegah
terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh
Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas dengan memberikan imbauan serta Sosialisasikan
stop Karhutla dengan menggunakan banner kepada warga Kelurahan Tanjung Kapuas,
Kecamatan Kapuas, Sabtu (26/3).
Aipda Saprin
Gunawan selalu mengajak warganya agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar
dari bahaya Karhutla dan tidak lupa juga memberikan Sosialisasi tentang dampak
dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau
lahan.
“Kita sambangi
warga untuk meningkatkan komunikasi serta menyampaikan imbauan terkait larangan
Karhutla, pada prinsipnya mereka mendukung kegiatan ini dan akan bersama sama
menjaga hutan agar tidak sampai terjadi kebakaran di wilayahnya,” ungkapnya.
Polsek
Kapuas juga akan berkerja sama dengan Instansi terkait untuk mencegah Karhutla
apabila ada warga membakar lahan dan hutan sembarangan yang dapat berbahaya
bagi kesehatan dan juga dapat berbahaya terhadap lahan orang lain yang mudah
cepat terbakar.