Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu gencar melakukan sosialisasi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Desa Binaannya pada Minggu (13/3) siang.
Bripka Markus mengatakan hal itu dilakukan untuk mengantisipasi kebakaran hutan dan lahan, sehingga Bhabinkamtibmas gencar melakukan sosialisasi karhutla di pemukiman penduduk wilayah masing-masing.
“Masyarakat diimbau agar tidak membakar sampah sembarangan karena saat ini sudah terasa berkurangnya intensitas hujan memasuki musim kemarau dalam beberapa pekan, sehingga rentan terjadi bencana kebakaran,” ujarnya.
Terlebih, kata Bripka Markus, kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dapat menjadi isu nasional.
“Membakar lahan dan hutan yang berpotensi bisa menyebabkan dampak kebakaran yang lebih luas, dampak lain juga bisa menyebakan inpeksi saluran pernafasan akut (ISPA),” jelasnya.
Sementara itu Kapolsek Tayan Hulu Iptu Robin Talib, S.Tr.K mengatakan imbauan ini setiap hari dilakukan para personel Bhabinkamtibmas di setiap desa binaan, mereka juga mengedukasi dan mengharapkan kepada masyarakat akan sadar bahwa dalam melakukan pembakaran hutan dan lahan ada hukum serta sanksi pidananya.
“Hal tersebut dapat diancam hukuman penjara, maka jangan melakukan hal yang merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ucap Kapolsek.