» » Berikan Himbauan Prokes 5M kepada Masyarakat, Ini Pesan Bripka Andika RD Napitu

Berikan Himbauan Prokes 5M kepada Masyarakat, Ini Pesan Bripka Andika RD Napitu

Penulis By on Sabtu, 05 Maret 2022 | No comments


Polres Sanggau - Dalam mensukseskan Program Pemerintah, Polsek Tayan Hulu Polres Sanggau terus menggencarkan sosialisasi Protokol Kesehatan dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.

Upaya dilapangan terus dilakukan oleh Anggota Polsek Tayan Hulu, termasuk memberikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan melalui gerakan 5M, seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Tayan Hulu, Sabtu (5/3).

Bripka Andika RD Napitu mengatakan imbauan dan edukasi ini diharapkan bisa turut aktif mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan.

“Apabila beraktifitas diluar rumah sebaiknya menggunakan masker, Sebab dengan mengunakan masker kita dapat terhindar dan mengurangi resiko tertular dari wabah Covid-19,” ucapnya.

Bhabinkamtibmas terus mengingatkan untuk saling menjaga karena Covid-19 ini tidak dapat dilihat secara lansung, sehingga kita perlu waspada dan mengunakan masker setiap saat, selalu hindari berjabat tangan agar kita benar-benar bersih dari Covid-19.

Bripka Andika RD Napitu juga menyampaikan kepada masyarakat untuk selalu menjaga jarak dan tidak melakukan mengumpulkan massa atau berkerumunan, sebab itu sangatlah berbahaya bagi diri kita sendiri atau orang lain karena penderita Covid-19 tidak dapat diketahui sehingga kita semua wajib menaati aturan pemerintah untuk tidak berkerumun.

“Dengan edukasi ini, diharapkan menjadi budaya, motivasi kita untuk patuh hukum, sehingga tercipta kepedulian, kedisiplinan serta bersatu cegah dan lawan Covid-19,” pungkasnya.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya