Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas
Desa Maringin Jaya Polsek Parindu Bripka Rudy mensosialisasikan tentang
larangan membakar hutan dan lahan dengan menggunakan media Spanduk di Desa
Maringin Jaya Kecamatan Parindu.
Bripka Rudy
melaksanakan kegiatan sambang kepada warganya yang banyak bekerja sebagai
peladang tersebut, serta mensosialisasikan tentang larangan membakar hutan dan
lahan, Rabu (16/3).
Kapolsek
Parindu Ipda Supar menjelaskan bahwa kegiatan sosialisasi karhutla kepada
masyarakat untuk cegah karhutla dan menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan
kondusif.
Dalam
kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang ada di
desa binaannya tersebut untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak
melakukan pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan kabut asap yang
berbahaya bagu kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas
sehari-hari warga desa.
“Kami juga
menyampaikan kepada masyarakat untuk tetap disiplin dalam melaksanakan protokol
kesehatan untuk mengurangi lajunya penyebaran Covid-19,” jelasnya.