» » » Kebakaran di Kecamatan Meliau, Ini Penjelasan Kapolsek

Kebakaran di Kecamatan Meliau, Ini Penjelasan Kapolsek

Penulis By on Minggu, 13 Maret 2022 | No comments


Polres Sanggau - Kebakaran sebuah rumah terjadi di Jalan Karya Bhkati Rt: 009 Rw: 003 Desa Meliau Hilir Kecamatan Meliau, Kabupaten Sanggau pada Sabtu (12/3) sekira pukul 10.50 WIB.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna mengatakan berdasarkan keterangan yang diperoleh bahwa sekira Pukul 10.50 WIB, saksi KW dan MN sedang mengisi BBM ke dalam mobil Dump Truck yang parkir disamping kios BBM milik Sdr. ER.

“Saat mengisi BBM (Pertalite) tersebut, tiba-tiba hidup api dan menyambar kran pada ujung selang yang dipergunakan untuk mengisi BBM tersebut serta mengenai saksi MN yang saat itu sedang memegang selang, hingga kemudian saksi MN langsung melemparkan selang tersebut,” katanya.

Lanjut Kapolsek, Mengetahui kejadian tersebut, saksi KW dibantu oleh rekannya selanjutnya mengambil 1 (satu) buah APAR dari dalam kios BBM dan mencoba menyemprotkan ke kobaran api.

“Namun api semakin membesar dan selanjutnya menyambar beberapa drum besi yang berada disamping kios tersebut,” ucapnya.

“Mengingat drum-drum tersebut bekas terisi dan masih terisi BBM, hingga membuat api semakin besar dan kemudian menyambar kios BBM yang didalamnya terdapat tanki serta drum berisi BBM serta tabung gas. Api semakin besar dan kemudian membakar rumah milik Sdr. ERyang terletak tepat dibelakang kios BBM,” tambah Kapolsek.


Setelah dilakukan upaya pemadaman yang melibatkan Personil Polsek Meliau, Koramil Meliau, warga masyarakat serta mobil UPK Yayasan Karya Bhakti Meliau, UPK Kecamatan Tayan Hulu dan PTPN XIII Meliau, api berhasil dilokalisir dan dipadamkan sekira pukul 12.00 WIB.

“Dari kejadian tersebut Saksi MN mengalami luka bakar ringan pada bagian belakang kepala, daun telinga sebelah kiri, tangan sebelah kanan serta betis kedua belah kaki. Sudah mendapatkan perawatan medis dari Puskesmas Meliau, dan saat ini sudah kembali kerumah,” ujar Kapolsek.

“Kerugian materiil yang dialami korban sekira Rp. 1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), diantaranya 1 (satu) unit rumah, 1 (satu) buah kios BBM, 1 (satu) unit mesin POM mini, 1 (satu) unit Kendaraan R6 dan 1 (satu) unit Kendaraan R4, suzuki Pick Up,” sambungnya.

Iptu Nana mengunkapkan diperkirakan penyebab terjadinya kebakaran tersebut adalah diduga akibat adanya permasalahan pada bagian bawah mobil Dump truk.

“Saat terjadinya kebakaran Sdr. ER bersama dengan istri dan anaknya sedang berada di Pontianak, yang menunggu kios BBM miliknya adalah pekerjanya,” pungkasnya.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya