Polres Sanggau - Bertempat di Lapangan Mapolsek Entikong telah dilaksanakan Apel Kesiapan Pengecekan Sarpas dalam rangka Penanganan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2022 di Kecamatan Entikong, Sabtu (5/3) pagi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat STR Kapolres Sanggau Nomor: Sprin/451/III/OPS.1.3./2022 Tanggal 4 Maret 2022 Ttg Pelaksanaan Apel Kesiapan Pengecekan Sarpras dalam rangka Penanganan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2022 di Kecamatan Entikong.
Kegiatan Apel dipimpin langsung oleh Kapolsek Entikong selaku Padal diwilkum Polsek Entikong AKP Sapja dengan diikuti oleh personil Polsek Entikong. Adapun Sarpras yang dicek antara lain 1 (satu) unit Kendaraan R4 Polsek Entikong, 1 (satu) unit Kendaraan R6 Polsek Entikong, 6 (enam) Kendaraan R2 Polsek Entikong, 2 (dua) unit Senter, 2 (dua) buah Sepatu Boat, 2 (dua) buah Rompi Lalin, 2 (dua) buah Helm Safty, 1 (satu) set Mesin Robin, Pengki dan Penggaruk Sampah.
Dalam arahannya Kapolsek Entikong mengatakan tujuan dan maksud Kegiatan apel Kesiapan Pengecekan Sarpas dalam rangka Penanganan dan Penanggulangan Karhutla Tahun 2022 di Kecamatan Entikong.
Pada kegiatan apel Kesiapan Pengecekan Sarpas setiap personil untuk dibuatkan sprint menjalankan tugas dalam penanganan karhutla di Kecamatan Entikong.
Kapolsek juga meminta kepada setiap personil agar dapat menghimbau masyarakat untuk tidak melaksanakan pembakaran lahan besar-besaran sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Apel Kesiapan Pengecekan Sarpas ini dilaksanakan dalam rangka untuk melakukan pengecekan kondisi Sarana dan Prasarana yang nantinya untuk figunakan dalam penanganan dan penanggulangan Karhutla di Kecamatan Entikong, sehingga diharapkan sewaktu-waktu sarpras tersebut akan digunakan dalam kondisi siap pakai tidak ada kendala,” ucapnya.
“Selain itu juga untuk mengecek kesiapan dan kemampuan personil Polsek Entikong agar selalu siap menuju kelokasi apabila terjadi Karhutla diwilayah Kecamatan Entikong,” tutup Kapolsek.