Polres Sanggau - Anggota Bhabinkamtibmas Desa Kuala Rosan Polsek Meliau Bripka Febri Tri Suhardi melaksanakan kegiatan monitoring ketersediaan minyak goreng bagi masyarakat dengan HET (Harga Eceran Tertinggi) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah di desa binaannya, Sabtu (9/4).
Bripka Febri menyambangi kios / warung Sembako yang menjual minyak goreng, tujuan pengecekan ini adalah untuk memastikan jalur distribusi minyak goreng dari produsen, distributor, agen hingga ke pasaran di wilayah Kecamatan Meliau tidak terhambat.
Sementara itu Ditempat terpisah Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna menyampaikan bahwa pihaknya akan selalu mengawal pendistribusian minyak goreng di pasaran, kami pastikan minyak goreng aman untuk masyarakat Kecamatan Meliau.
“Kami telah melakukan koordinasi kepada penyedia minyak goreng disetiap kios ataupun agen di Kecamatan Meliau agar berupaya menyalurkan produksi minyak goreng yang sudah ada, sehingga masyarakat mudah mendapatkan minyak goreng,” tutup Kapolsek.