Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Vicon Polres Sanggau, Jl. Jend. Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan kegiatan Video Conference bersama Kapolri, Menteri BUMN RI dan Dirut Pertamina terkait Antisipasi Kelangkaan BBM, Jumat (8/4).
Kegiatan dipimpin oleh Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si didampingi Wakapolri Komjen Pol Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si., Wamen BUMN RI Pahala Nugraha Mansury, Dirut PT. Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, serta dihadiri oleh PJU Mabes Polri, PJU Polda dan Polres Jajaran.
Sedangkan di Polres Sanggau sendiri Secara Virtual dihadiri oleh Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., PJU Polres Sanggau, Kabid Perdagangan Disperindagkop Kabupaten Sanggau Sdri. Ratih Pujiastuti, SR Pertamina Regional Sanggau, Sekadau dan Landak Sdr. Agung Afrizal, para Kasat, Kasi, Kapolsek jajaran dan para pengawas SPBU wilayah Kabupaten Sanggau.
Dalam arahannya Kapolri menyampaikan Perkembangan trend harga minyak minta dunia dan dampak kenaikan minyak Mentah terhadap Indonesia.
Kenaikan harga minyak mentah dunia berimbas terhadap harga BBM di Indonesia diantaranya Solar Non Subsidi Naik dari Rp. 12.400 jadi Rp. 13.250 / liter (Maret 2022) dan Pertamax dari Rp. 9.200 jadi Rp 12.750 /liter (April 2022).
Kapolri mengatakan bahwa Harga BBM Indonesia terendah ke 2 di Asean setelah Malaysia. Sedangkan Trend kenaikan harga mineral dan batubara acuan / HMA. Perkembangan harga BBM, disparitas harga Subsidi, Non Subsidi dan Industri serta ketersediaan dan kebutuhan BBM.
“Langkah Antisipatif ketersediaan BBM menjelang libur lebaran, ren antisipasi kenaikan jumlah mobilitas masyarakat jelang bari libur yang berdampak terhadap kebutuhan penggunaan BBM,” pesan Sigit.
Faktor-faktor mempengaruhi kelangkaan BBM Subsidi ( Penyaluran tidak tepat /sesuai, Lahgun BBM, Recovery Pasca Pandemi lebih cepat dari perkiraan serta Antisipasi ketersesiaan stok BBM jelang hari libur Nasional dan Hari Raya Idul Fitri, Hasil Paparan dari Menteri BUMN dan Dirut PT. Pertamina bahwa Atok solar industri dinyatakan cukup dan aman.
“Alur Potensi pelanggaran bisnis proses BBM solar, Satuan kewilayahan tetap laksanakan Monitoring, identifikasi modus penyimpangan dan potensi pelanggaran terhadap barang subsidi Gas maupun BBM, jika diperlukan lakukan upaya Gakkum sesuai dengan Pasal penyelewengan BBM Subsidi: Pasal 23A, Pasal 53 dan Pasal 55 UU Cipta Kerja serta Pasal 55 KUHP dan Pasal 480 KUHP,” ucap Kapolri
“Lakukan Anev Data Gakkum terkait Migas oleh Polri serta Laksanakan kerjasama dengan stakeholder untuk melakukan pengawasan di wilayah yang mengalami kelangkaan BBM khususnya Solar dan Laksanakan Gakkum terhadap para pelaku TP terkait BBM sesuai prosedur yang berlaku sesuai asas, lakukan amplifikasi terhadap pengungkapan yang dilakukan,” tambahnya.
Kapolri mengatakan Terkait Recana aksi BEM 11 April, lakukan penggalangan terhadap tokoh penggerak aksi, laksanakan pam secara tegas namun Humanis sesuai SOP.
Pelaksanaan Video Conference bersama Kapolri, Menteri BUMN RI dan Dirut PT. Pertamina (Persero) dalam rangka mengurai permasalahan dan menentukan kebijakan serta langkah strategis dalam rangka antisipatif Potensi terjadinya gangguan Sitkamtibmas terkait kelangkaan BBM.