Polres Sanggau - Bertempat di Gedung pertemuan Betuah Desa Bonti Kecamatan Bonti, telah dilaksanakan Kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) dalam rangka penetapan KPM BLT DD Desa Bonti tahun anggaran 2022, Selasa (5/4) pagi.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bonti Iptu Efendy, SH., Kasi Tapem Kecamatan Bonti Haris Hidayat, S.STP, Kepala Desa Bonti Ade Mahyudin, Ketua BPD Desa Bonti Sdra. Lazuardi, Bhabinkamtibmas Desa Bonti Briptu Fredy pasaribu, Para Kepala wilayah Kedesaan Bonti dan Tamu yang hadir kurang lebih 35 (Tiga puluh Lima) Orang.
Dalam Kesempatan tersebut Kapolsek Bonti Iptu Efendy menyampaikan dan mensosialisasikan kepatuhan terhadap peraturan Pemerintah dalam Percepatan Penanganan Covid-19.
“Terkait situasional terjadinya Kelangkaan kebutuhan pokok Minyak Goreng di wilayah Indonesia, Saya minta agar Masyarakat lebih bijak memahaminya,” ujar Kapolsek.
Adapun hasil / Keputusan dari Musdessus tersebut, disepakati bahwa Pemerintah Desa Bonti telah menetapkan calon KPM penerima BLT DD Desa Bonti Tahun 2022 sebanyak 146 sebanyak KPM diantaranya Dusun Bonti 56 sebanyak KK, Dusun Bonti Selatan sebanyak 52 KK dan Dusun Terusan sebanyak 38 KK.
Kapolsek mengungkapkan kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang pembahasan dan penetapan penerima BLT-DD (Bantuan Langsung Tunai - Dana Desa) Desa Bonti Tahun 2022 dan kegiatan tersebut dilaksanakan dengan mematuhi protokol kesehatan.
“Maksud dan tujuan kegiatan tersebut adalah untuk memvalidasi calon Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang layak mendapatkan BLT DD yang ada di wilayah Desa Bonti agar calon KPM sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan sehingga calon KPM dapat tepat sasaran, adil dan merata guna meminimalisir adanya kecemburuan sosial oleh masyarakat lainnya yang ada di wilayah Desa Bonti, Kecamatan Bonti,” pungkasnya.