Polres Sanggau - Tindak pidana dan gangguan
kamtibmas dapat terjadi kapanpun dan dimanapun tanpa mengenal waktu. Untuk
mengatisipasi hal itu Anggota Kepolisian wajib melaksanakan Patroli antisipasi
gangguan kamtibmas dengan mengintensifkan kegiatan patroli siang pada saat
jam-jam rawan.
Anggota Polsek Tayan Hulu
Bripka Herman Julianto bersama Bripka Whelia Fadwija melaksanakan kegiatan
patroli yang mengarah ke tempat tempat perbelanjaan, Kantor, pemukiman umum
atau Perumahan pada Sabtu 9 April 2022.
Tidak hanya melakukan kegiatan
patroli, Anggota Polsek Tayan Hulu juga melakukan dialogis dengan menyampaikan
imbauan pesan Kamtibmas kepada masyarakat.
Hal tersebut dilakukan untuk
mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman
dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, Bripka Herman
Julianto mengatakan bahwa dengan dilaksanakan patroli secara rutin, maka
diharapkan mampu mencegah terjadinya tindak kriminalitas.
“Kami harap dengan dilakukan
Patroli secara rutin, nantinya bisa mencegah terjadinya tindak kriminalitas
serta gangguan Kamtibmas lainnya sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman
dengan keberadan anggota Polsek Tayan Hulu ditengah tengah mereka,” ungkapnya.