Pontianak, Kalbar - Kepolisian
Daerah Kalimantan Barat melakukan penggerebekan di kampung Beting, Kecamatan
Pontianak Timur, Rabu (13/4) siang. Dalam penggerebekan tersebut pihak
Kepolisian berhasil mengamankan 13 orang pelaku tindak kejahatan dan sejumlah
barang bukti.
Direktur
Reserse Kriminal Umum Polda Kalbar Kombes Pol Aman Guntoro mengatakan,
penggerebekan ini dilakukan dalam rangka Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat)
Kapuas tahun 2022.
“Ini merupakan bagian dari
Operasi Pekat Kapuas tahun 2022, yang sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu,”
ucap Aman.
Dalam operasi ini, ada beberapa
target operasi, di antaranya premanisme, perjudian, narkoba dan penyakit
masyarakat lainnya.
Dari operasi tersebut, pihaknya
berhasil mengamankan 13 orang, puluhan unit komputer sarana perjudian, sejumlah
paket narkotika jenis sabu serta alat hisapnya, uang tunai yang diduga hasil
transaksi narkoba, berbagai jenis senjata tajam, dan lainnya.
“Saat ini seluruh barang bukti,
termasuk 13 pelaku yang diamankan sudah berada di Mapolda Kalimantan Barat,”
bebernya.
Pihak kepolisian masih
melakukan pendataan dan penyelidikan terkait peran mereka saat diamankan di
lokasi perjudian di Kampung Beting, Kecamatan Pontianak Timur.