Polres Sanggau - Bertempat di Gedung vega Entikong Desa Entikong Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Sosial “Program sembako tunai tahap 2 dan subsidi Minyak Goreng” kepada Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) di Wilayah Desa Entikong, Minggu (17/4).
Penyerahan penyaluran dana Bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas Kantor Pos Entikong Kecamatan Entikong.
Kapolsek Entikong AKP Sapja mengatakan Penyaluran Bantuan Sosial “Program sembako tunai tahap 2 dan subsidi Minyak Goreng” di gedung vega Entikong yang dilaksanakan pada hari Minggu ini dengan total penerima KPM sebanyak: 626 (Enam Ratus Dua Puluh Enam) KPM.
“Penyaluran Bantuan Sosial “Program sembako tunai tahap 2 dan subsidi Minyak Goreng” di gedung vega Entikong masing-masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah),” ucap Kapolsek.
AKP Sapja menambahkan bahwa Penyaluran Bantuan Sosial kepada Masyarakat tidak mampu/miskin sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdampak Virus Corona (Covid-19).
“Kegaiatan Penyaluran Bantuan Sosial tersebut dilaksanakan Pengamanan Terbuka dan Tertutup oleh Anggota Polsek Entikong, serta Personel memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Virus Covid-19,” pungkasnya.