Polres Sanggau - Dengan cara berkeliling ke rumah-rumah warga, Anggota Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Briptu Angga Jaya Mahendra menyampaikan imbauan terkait kepatuhan mentaati protokol Kesehatan, Selasa (5/4).
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam pencegahan dan penanganan Covid-19, Polsek Kembayan terus menggencarkan sosialisasi Penerapan Prokes.
Briptu Angga mengatakan penggunaan masker saat ini adalah sebuah kebutuhan yang sangat penting, sebagai langkah antisipasi pencegahan penularan dan penyebaran Covid-19 di Desa Kuala Dua Kecamatan Kembayan.
“Untuk itu diharapkan kesadaran dari masyarakat untuk selalu memakai masker ketika keluar rumah demi untuk keselamatan bersama. Selain memakai masker masyarakat juga harus menjaga jarak, menghindari keramaian dan sesering mungkin mencuci tangan setelah melakukan kegiatan atau beraktivitas,” ujarnya.
Lebih Lanjut, Briptu Angga mengatakan sosialisasi ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat dalam penanganan pencegahan penyebaran Covid-19 di Wilayah Kabupaten Sanggau khususnya di Kecamatan Kembayan.