Polres Sanggau - Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH memimpin pelaksanaan Anev terkait Ops Pam Pilkades Tahun 2022 yang di laksanakan di Halaman Mapolsek Kembayan, Kamis (19/5) pagi.
Kegiatan anev tersebut di hadiri Danramil 1204-04/Kembayan Peltu Jamal Setyono, Wakapolsek Kembayan Iptu Zulfikar dan dihadiri Anggota Polsek Kembayan, Anggota Pam TPS Pilkades Kecamatan Kembayan Tahun 2022, Anggota Koramil 1204-04/Kembayan, Kasi Trantib Nur Eko Widodo, SP serta Staf Kantor Camat Kecamatan Kembayan.
Dalam arahannya, Kapolsek Kembayan menyampaikan Pelaksanaan pemungutan suara (jam.07.00 WIB s/d jam.12.00 WIB dan boleh diperpanjang 2x1 jam dilengkapi BA (Berita Acara) serta Kesepakatan di TPS harus ada BA (Berita Acara Panitia Pilkades dan Saksi-Saksi).
AKP Pardosi menyampaikan Saksi di TPS harus ada Surat Kuasa dari Cakades. Sedangkan Yang boleh berada di TPS adalah Panitia, Saksi-Saksi, Pengawas Pemilu dan Pemilih.
“Apabila terjadi permasalahan maka tindakannya adalah mengamankan Logistik dan utamakan tindakan preventif,” pesan Kapolsek.
Kapolsek juga meminta kepada Anggota untuk tetap Jaga sikap dan wibawa sebagai petugas pengamanan. Apabila ada Cakades merasa tidak puas agar membuat Surat Keberatan kepada Panitia.
“Jika ada pemilih yang sakit, cacat dan terdaftar maka panitia bersama saksi mendatangi kediaman pemilih tersebut,” tutup Kapolsek.
Kegiatan Anev sebagaimana tersebut diatas adalah persaiapan dalam rangka Ops Pam Pilkades Tahun 2022 di Kecamatan Kembayan.