Polres Sanggau - Dalam rangka
penegakan kepatuhan Penerapan Prokes, pencegahan, penegakan hukum dan
penanganan penyebaran Covid-19, Polres Sanggau melaksanakan Apel Patroli
Operasi Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), Jumat (13/5) di Loby Mapolres
Sanggau.
Dalam
Pelaksanaan Apel kali ini dipimpin langsung oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol
Ida Bagus Gde Sinung, S.H., M.H dengan dihadiri oleh Padal dan Personil KRYD
Regu I Polres Sanggau.
Kabagops
menjelaskan, pelaksanaan patroli khusunya di wilayah Kota Sanggau ini merupakan
penekanan atau perintah langsung dari Kapolres yang ditujukan untuk membantu
pemerintah dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam
memutus penyebaran Covid-19 Khususnya diwilayah Kota Sanggau.
Dalam apel
kesiapan, Kabagops Kompol Sinung memberikan arahan kepada anggota terkait CB
dan sasaran pelaksanaan tugas.
“Adapun yang
menjadi lokasi sasaran patroli kali ini di Kawasan Istana Surya Negara / Area
Keraton Sanggau Jln. Pangeran Mas KelurahanTanjung Sekayam, Warkop Zona Santai
dan Pasar Malam Pujaser Jln. Jenderal Sudirman Kelurahan Ilir Kota serta Warkop
Borneo Terminal Bis Sanggau, Jln. Gajah Mada Kelurahan Beringin Kecamatan
Kapuas Kabupaten Sanggau,” terangnya.
Dirinya juga
mengungkapkan bahwa, himbauan yang disampaikan oleh Anggota Patroli tidak lain
tentang edukasi Pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat dalam
menjalankan aktivitas sehari-hari guna memutus mata rantai Covid-19.
“Masyarakat
diharapkan saat berada diluar rumah tetap mengutamakan physical distancing
(Jaga jarak), membiasakan mencuci tangan dengan sabun setelah dan sesudah
melakukan aktivitas, selalu mengunakan masker, serta selalu mengutamakan pola
hidup bersih dan sehat,” ujarnya.
Kabagops juga
mengatakan dalam pelaksanaan KRYD disampaikan kepada masyarakat secara humanis
agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan mendukung percepatan Covid-19
melalui kegiatan Vaksinasi.