Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K pimpin kegiatan Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Noyan serta Pengukuhan dalam jabatan Kasiwas dan Kasipropam Polres Sanggau.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Graha Wira Pratama Polres Sanggau Jl. Jenderal Sudirman Kelurahan Beringin Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.AP, Para Kabag, Kasat, Perwira dan Kapolsek Jajaran Polres Sanggau.
Adapun Pejabat yang melaksanakan serah terima Jabatan yaitu Kabagops dari Kompol Rully Robinson Polii, S.I.K kepada Kompol Ida Bagus Gede Sinung, SH, MH, Kasat Reskrim dari Akp Tri Prasetyo, S.I.K kepada Akp Sulastri, SH, MM, Kapolsek Noyan dari Ipda Hudson Siahaan kepada Ipda Henryanto Pintor Hutajulu serta pengukuhan dalam jabatan yaitu PS. Kasiwas Polres Sanggau Ipda Matiyas Yulian dan PS. Kasipropam Polres Sanggau Ipda Trisna Mauludi.
Pada upacara serah terima jabatan serta pengukuhan dalam jabatan tersebut dilaksanakan pengambilan sumpah jabatan oleh Kapolres Sanggau kepada Pejabat yang baru didampingi rohaniawan serta dalam upacara serah terima jabatan tersebut juga dilaksanakan penandatanganan berita acara sertijab, fakta integritas, dan berita acara sumpah jabatan yang disaksikan oleh seluruh peserta upacara.
Dalam amanatnya Kapolres Sanggau mengatakan Sebagai umat beragama marilah kita senantiasa memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa, karena atas limpahan rahmat dan karunia-Nya hari ini kita masih diberikan nikmat kesehatan baik jasmani maupun rohani untuk dapat hadir di tempat ini mengikuti Upacara Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Noyan serta pengukuhan jabatan Kasiwas dan Kasipropam Polres Sanggau.
“Selaku Kapolres Sanggau mengucapkan selamat hari raya Idul Fitri 1443 H, mohon maaf lahir dan bathin,” ucapnya.
Hari ini merupakan hari terakhir pelaksanaan Ops Ketupat tahun 2022, secara umum situasi kondusif dan berjalan dengan lancar, baik arus mudik maupun arus balik.
“Mutasi jabatan merupakan hal yang biasa dalam mencermati dinamika perkembangan situasi, pembinaan personel, kebutuhan organisasi serta promosi jabatan yang sejalan dengan kebijakan bapak Kapolri yaitu Transformasi menuju Polri yang Presisi melalui langkah kongkrit yang harus kita ikuti sebagai wujud pertanggung jawaban tugas yang diamanahkan kepada kita,” ucap Kapolres Sanggau.
Kepada pejabat lama, AKBP Ade Kuncoro mengucapkan terimakasih atas dedikasi dan loyalitas pengabdiannya selama bertugas di Polres Sanggau serta selamat bertugas di tempat yang baru untuk memberikan yang terbaik di manapun bertugas, terimakasih juga kami sampaikan untuk Bhayangkari yang telah mendampingi dan mendukung kegiatan-kegiatan Bhayangkari pada Polres Sanggau, semoga sukses di tempat tugas yang baru.
“Bagi pejabat baru, selamat atas jabatan yang diamanahkan, segera menyesuaikan diri, pahami kewajiban tugas pokok dan penjabarannya, tingkatkan produktivitas-kreativitas-inovatif melalui sumber daya serta sarana dan prasarana yang ada dalam menghadapi situasi dan kondisi yang dinamis,” katanya.
Dalam amanatnya juga Kapolres Sanggau menyampaikan agar Para pejabat yang Baru Memahami dan menguasai tugas pokok masing-masing, berikan layanan kepada masyarakat dengan sebaik-baiknya.
“Tingkatkan capaian target Vaksinasi hingga 100% pada bulan Juni 2022 termasuk anak usia 6-11 Th dan sasaran Lansia dan dosis V3 / Booster serta Petakan dan antisipasi potensi kerawanan gangguan kamtibmas dalam menghadapi agenda pemilihan Kepala Desa pada tanggal 20 Mei 2022 di 23 Desa pada Kabupaten Sanggau,” pintanya.
Dirinya juga meminta kepada Pejabat yang baru agar melakukan pengawasan kepada anggotanya dalam bertugas serta prilaku yang dapat menurunkan citra Polri.
“Semoga kita semua senantiasa diberikan kesehatan dalam pelaksanakan setiap tugas Kepolisian, sehingga amanah yang kita emban dapat kita laksanakan dengan penuh Dedikasi, Semangat, dan Bertanggung Jawab,” pesannya.
Dilaksanakannya Serah Terima Jabatan Kabag Ops, Kasat Reskrim dan Kapolsek Noyan serta prngukuhan dalam jabatan Kasiwas dan Kasipropam Polres Sanggau sesuai dengan Surat Keputusan Kapolda Kalbar Nomor : KEP/169/IV/2022 Tanggal 19 April 2022 tentang Pemberhentian Dari dan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Polda Kalbar.
“Pergantian Jabatan di lingkungan Polres Sanggau sebagai bentuk penyegaran dan pengembangan karier Anggota sehingga kedepannya diharapkan dapat membawa perubahan khususnya dalam pelaksanaan tugas Polri yang lebih baik, maju dan Presisi,” tutup Kapolres Sanggau.