Polres Sanggau - Anggota Polsek Jangkang melaksanakan Kegiatan pendisiplinan Prtokol Kesehatan ke masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Jangkang, Minggu (8/5) pagi.
Kapolsek Jangkang Iptu Sumardai menjelaskan bahwa kegiatan pendisiplinan terhadap kepatuhan masyarakat dalam menerapkan Protokol kesehatan warga masyarakat, yang dilaksanakan oleh Anggota piket Polsek Jangkang dengan sasaran warga pengunjung dan pemilik usaha Cafe, Warkop maupun tempat tongkrongan warga lainnya.
Adapun bentuk kegiatan berupa penyampaian himbauan dan memberikan teguran serta tindakan pada masyararakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19 yang tidak memakai Masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Kegiatan pendisiplinan masyarakat guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di wilkum Polsek Jangkang dengan sasaran masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehata,” jelas Kapolsek.