Polres Sanggau - Dalam menjaga lingkungannya
agar tetap aman dan kondusif, Polsek Entikong Polres Sanggau secara intensif
melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), di lokasi Obyek Vital dan
Pemukiman penduduk, Selasa (3/5) malam.
Giat patroli dilaksanakan oleh
Brigpol Pietter F. Simanjuntak bersama Briptu Abri Ginting dan Briptu Roi
Hermanto.
“Adapun sasaran dalam
melaksanakan patroli KRYD ini yaitu di tempat keramaian, seperti tempat-tempat
yang di anggap rawan,” ujar Kapolsek Entikong AKP Sapja.
Ia menjelaskan, patroli ini
dilakukan agar masyarakat Kecamatan Entikong merasa nyaman saat beraktivitas di
luar rumah atau di tempat perbelanjaan dengan kehadiran Polisi.
“Kegiatan ini wajib dilakukan
oleh setiap Anggota yang melaksanakan piket di Mako Polsek Entikong,”
tambahnya.
Patroli KRYD dilakukan juga
bertujuan agar pelaku kejahatan mengurungkan niatnya untuk melakukan tindak
pidana.
“Patroli Kegiatan Rutin Yang
Ditingkatkan ini wajib dilaksanakan setiap hari guna memberikan rasa aman dan
nyaman kepada masyarakat. Serta membuat pelaku kejahatan mengurungkan niat
melakukan tindak pidana,” ujarnya.
Kapolsek menambahkan
Dilaksanakan Patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tersebut, untuk
memberikan himbauan dan edukasi kepada Masyarakat tentang bahaya Penyebaran
covid 19 serta upaya bersama dalam melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan
Masyarakat berbasis Mikro (PPKM Mikro) untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid 19 di wilayah
Kecamatan Entikong.
“Kami berharap dengan Patroli
KRYD yang dilaksanakan oleh polisi Polsek Entikong ini benar-benar menciptakan
rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tutup Kapolsek.