Pontianak,Kalbar - Wakapolda
Kalimantan Barat Brigjen Pol Asep Safrudin Hadiri Press Release Badan Narkotika
Nasional (BNN) Kalimantan Barat Kasus Pengungkapan Jaringan Peredaran Gelap
Narkoba Di Wilayah Kalimantan Barat, Selasa(7/6/2022).
Press Release Di Pimpin oleh Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis shabu dari kecamatan paloh kabupaten sambas melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju ke kota pontianak.
“Dalam Pengungkapan kasus narkotika pada tgl 3 Juni 2022 pihak BNN bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 Kilogram narkotika jenis Shabu atau senilai sekitar 9,3 Miliar Rupiah,” ujar Budi.
Dengan jumlah barang bikti yang di amankan maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 124.792 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dengan perbandingan 1 gram shabu dapat di gunakan sekirar 4-5 orang.
Press Release Di Pimpin oleh Brigjen Pol Budi Wibowo menjelaskan dalam modus operandi para tersangka menyelundupkan narkotika jenis shabu dari kecamatan paloh kabupaten sambas melalui jalur darat dengan menggunakan kendaraan roda empat masuk menuju ke kota pontianak.
“Dalam Pengungkapan kasus narkotika pada tgl 3 Juni 2022 pihak BNN bekerja sama dengan Dit Narkoba Polda Kalbar dan Bea Cukai Kalbar mengamankan 6 orang tersangka dengan barang bukti sebanyak 31 Kilogram narkotika jenis Shabu atau senilai sekitar 9,3 Miliar Rupiah,” ujar Budi.
Dengan jumlah barang bikti yang di amankan maka BNNP Kalbar telah berhasil menyelamatkan masyarakat Kalbar sekitar 124.792 orang dari penyalahgunaan narkotika jenis shabu tersebut dengan perbandingan 1 gram shabu dapat di gunakan sekirar 4-5 orang.