Jakarta - Polri menyatakan
bahwa Interpol telah menerbitkan atau merilis Yellow Notice terkait hilangnya
Putra Sulung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa
dipanggil Eril di sungai Aaree, Swiss.
“Ya betul, Interpol sudah
merilis Yellow Notice Eril,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo
kepada wartawan, Jakarta, Kamis (2/6).
Dedi menjelaskan, dengan
terbitnya Yellow Notice tersebut, seluruh negara yang menjadi anggota Interpol
telah menerima informasi kehilangan anak dari Ridwan Kamil tersebut.
“Dari Interpol pusat yang
ditujukan kepada seluruh anggota Interpol dunia,” ujar Dedi.
Menurut Dedi, langkah
penerbitan Yellow Notice yang diajukan oleh pihaknya ini merupakan langkah
pro-aktif dari Polri untuk ikut membantu pencarian putra dari Ridwal Kamil
tersebut.
“Polri berkerja sama dengan
Interpol, kepolisian Swiss dan KBRI setempat terus memantau secara aktif
perkembangan di lapangan,” ucap Dedi.
Untuk
diketahui, Putra Sulung Ridwan Kamil, Emmeril Khan Mumtadz atau biasa dipanggil
Eril diduga hilang terseret arus sungai Aaree di Bern, Swiss, pada 26 Mei 2022
siang hari waktu setempat.