Jakarta -
Polri menyatakan bergerak cepat melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian
Jepang dan Imigrasi terkait dugaan buronan Mitsuhiro Taniguchi (47) berada di
Indonesia.
Kepala Divisi
Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, langkah koordinasi pro aktif ini
dilakukan untuk memastikan kebenaran keberadaan buronan asal Jepang tersebut.
“Polri pro
aktif koordinasi dengan kepolisian Jepang (NPA) dan pihak terkait atau Imigrasi
untuk melacak keberadaan yang bersangkutan. Apabila ditemukan akan segera
diinfokan ke Slo Kepolisian Jepang untuk ditindaklanjuti secara administrasi,”
kata Dedi kepada wartawan, Jakarta, Senin (6/6).
Disisi lain,
Dedi menyebut bahwa, Mitsuhiro Taniguchi saat ini belum masuk ke dalam daftar
buronan atau Red Notice sebagai tersangka.
Meski begitu,
Dedi memastikan, Polri siap berkoordinasi untuk melacak keberadaan dari buronan
tersebut.
“Terkait
Mitsuhiro Taniguchi, buronan dari kepolisian Jepang, sampai saat ini belum ada
Red Notice terkait tersangka. Langkah pro aktif sudah berkoordinasi dengan
Imigrasi untuk mengecek kepastian perlintasan tersangka masuk atau keluar dari
wilayah hukum Indonesia,” ujar Dedi.
Sebelumnya,
polisi Jepang mengusut kasus dugaan penipuan dana subsidi bagi usaha kecil yang
mengalami dampak Pandemi Covid-19. Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka,
yakni Rie Taniguchi (45), Daiki (22) dan putra keduanya yang namanya belum
disebutkan berusia 21 tahun.
Para tersangka
diduga diminta oleh Mitsuhiro mengajukan pengembalian pajak atas nama orang
yang telah terdaftar di kantor pajak atau memalsukan permohonan.
Home »
berita
»
seremonial
» Polri Pro Aktif Koordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia
Polri Pro Aktif Koordinasi dengan Polisi Jepang dan Imigrasi Terkait Dugaan Buronan di Indonesia
Penulis By Admin on Senin, 06 Juni 2022 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya