Pontianak,
Kalbar - Kepala Kepolisian Daerah Kalimantan Barat Irjen Pol Drs. Suryanbodo
Asmoro, M.M., membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Reskrim dan Intelkam
Polda Kalbar Tahun 2022 bertempat di Ruang Graha Khatulistiwa, Kamis (11/8).
Pada
sambutannya Kapolda Kalbar mengatakan, seperti yang diketahui, restorative
justice adalah sebuah langkah strategis Polri dalam menyelesaikan tindak pidana
diluar peradilan pidana.
Tujuannya
bukan untuk melindungi tindakan kejahatan yang dilakukan, melainkan untuk
mengutamakan transparansi berkeadilan dan memberikan kepastian hukum bagi
masyarakat serta mendukung program percepatan pemulihan ekonomi nasional (PEN)
dan reformasi structural Pada tahun 2021 hingga 2022, Polda Kalbar dan jajaran telah menerapkan restorative
justice sebanyak 500 kasus.
“Jajaran Ditreskrimum
sebanyak 17 kasus, Ditreskrimsus sebanyak 27 kasus, Ditresnarkoba sebanyak 6
kasus dan polres jajaran sebanyak 450 kasus,” jelasnya.
Menurutnya,
kasus-kasus tersebut telah memenuhi syarat materil yang tidak menimbulkan
keresahan atau penolakan dari masyarakat, tidak berdampak konflik sosial, tidak
berpotensi memecah belah bangsa, tidak bersifat radikalisme dan separatisme,
serta bukan pelaku pengulangan tindak pidana berdasarkan putusan pengadilan.
“Pahami dan
sadari betul bahwa penegakan hukum itu menyangkut hak asasi manusia seseorang,
butuh ketelitian, jangan berat sebelah dan berpedoman pada Perpol No 8 tahun
2021 dalam penerapan restorative justice, serta jangan sampai terjadi
penyimpangan dalam penerapannya karena hal tersebut dapat menimbulkan konflik
sosial yang berpengaruh terhadap keamanan kamtibmas serta menurunkan
kepercayaan masyarakat terhadap Polri,” ujarnya.
Serta, fungsi
intelkam harus prediktif, mampu untuk memprediksi kegiatan yang akan datang dan
menganalisa serta responsive, tidak apatis untuk mencegah dengan cara
memaksimalkan deteksi dini untuk meminimalisir berbagai potensi kerawanan,
sehingga tidak berkembang dan mengurangi potensi permasalahan di masyarakat
karena jajaran intelkam memiliki peran penting bagi kehidupan bangsa dan
negara.
“Berbicara
dinamika situasi kamtibmas, saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang
setinggi tinginya kepada personel Polda Kalbar atas peran aktif dalam menjaga
situasi kalimantan barat tetap kondusif,” ucap Kapolda Kalbar.
Fungsi
intelkam dan reskrim tidak dapat berdiri sendiri, harus bekerja sama dan tidak
melibatkan ego sektoral, solid serta berkolaborasi dalam menyikapi isu-isu
serta penyelesaian permasalahan yang ada di masyarakat.
“Personel
Polda Kalbar harus terus belajar, kembangkan kemampuan dan keterampilan guna
mewujudkan Polri yang prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan
dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat
Kalbar,” tuturnya.
Manfaatkan
kegiatan rakernis ini dengan sebaik-baiknya sehingga dapat memberikan manfaat
untuk meningkatkan kapasitas diri dalam pelaksanaan tugas ke depan.
“Tingkatkan
empati baik itu kepada rekan kerja atau masyarakat sehingga permasalahan yang
ada dapat segera ditangani,” tutupnya.
Home »
berita
»
seremonial
» Kapolda Kalbar Buka Rakernis Fungsi Reskrim dan Intelkam Jajaran Polda Kalbar
Kapolda Kalbar Buka Rakernis Fungsi Reskrim dan Intelkam Jajaran Polda Kalbar
Penulis By Admin on Kamis, 11 Agustus 2022 | No comments
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya