Polres Sanggau - Satu unit rumah warga di Jalan
Bantan Dusun Balai II Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau
hangus terbakar. Kebakaran terjadi sekira pukul 21.00 Wib, Kamis (22/9) malam.
Kapolsek Sekayam AKP Ruslan Abdul Gani, SH, MH menerangkan kronologis kejadian, menurutnya kebakaran bermula sekira pukul 21.00 Wib.
“Pemilik rumah saudari Dwi Indah Mawari yang mendiami rumah pintu No 1 mencium bau hangus, kemudian ia keluar rumah untuk memastikan dan setelah keluar rumah terlihat kepulan api yang sudah berada di atap rumah pintu no 4 yang didiami oleh Gusti Zairin (Bapak kandung pemilik rumah),” bebernya.
Selanjutnya, pemilik rumah tersebut meminta tolong kepada warga sekitar, karena rumah tersebut terbuat dari kayu papan, sehingga api cepat menjalar besar sehingga warga sekitar menghubungi pemadam kebakaran Kecamatan Sekayam.
“Tak lama kemudian datang 1 unit
mobil pemadam kebakaran milik Kecamatan Sakayam datang membantu memadamkan api
dengan dibantu oleh warga sekitar dan sekira pukul 21.40 Wib api dapat
dipadamkan,” ungkap Kapolsek.
Menurut Kapolsek kebakaran diduga berasal dari Konselting listrik.
“Disebabkan terminal listrik yang berada di atas plafon rumah no 4 yang didiami oleh Gusti Zairin mengingat di plapfon rumah tersebut terdapat banyak kabel-kabel dan mudah melelah yang dapat menimbulkan percikan api,” jelasnya.
“Dalam kejadian kebakaran tersebut tidak ada memakan korban jiwa. Mengingat pada saat peristiwa kebakaran diketahui oleh pemilik rumah Dwi Indah Mawari dan hanya mengalami kerugian barang dan material dengan taksiran kerugian Rp200 juta dan api dapat dipadamkan oleh unit pemadam dan warga sekitar 40 menit,” pungkasnya.