» » » Polres Sanggau Ungkap Peredaran 7 Kg Sabu dan 2.136 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Polres Sanggau Ungkap Peredaran 7 Kg Sabu dan 2.136 Butir Ekstasi Jaringan Internasional

Penulis By on Selasa, 11 Oktober 2022 | No comments


Polres Sanggau - Jajaran Polres Sanggau yang terdiri Satuan Resnarkoba, Polsek Entikong, Polsek Sekayam dan Polsek Noyan berhasil mengungkap peredaran 7 kilogram sabu dan 2.136 butir ekstasi jaringan internasional.

Dalam pengungkapan pada Sabtu (9/10) malam kemarin, Polres Sanggau mengamankan tiga terduga pelaku. Saat ini, ketiga pelaku bersama barang bukti narkotika sudah diamankan di Mapolres Sanggau.

Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S. IK mengatakan, pengungkapan peredaran narkotika itu berawal dari informasi yang diperoleh Anggota Polri dari masyarakat.

“Informasi pertama diketahui dari masyarakat, bahwa diduga akan ada transaksi peredaran gelap narkotika yang masuk dari negara Malaysia ke wilayah Indonesia di wilayah Kecamatan Sekayam. Atas petunjuk tersebut tim Polres Sanggau langsung bergerak,” terangnya.


Setelah melakukan rangkaian penyelidikan di lapangan, Anggota dilapangan mencurigai tiga orang saat melintas di Dusun Balai Karangan IV. Ketika digeledah, polisi menemukan barang bawaan yang diduga sabu dan ekstasi dalam jumlah banyak.

“Sabtu lalu (9 Oktober), sekitar pukul 23.00 Wib di jembatan Balai IV, Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam. Ada tiga orang yang ditangkap, yaitu berinisial ES (43), A (43), dan J (42),” ungkap Kapolres Sanggau.

Guna pengembangan penyelidikan, Ketiga terduga pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Polres Sanggau.

“Terkait penangkapan ini, Kami Polres Sanggau akan berkoordinasi dengan Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk pengembangan jaringan pelaku,” tukas AKBP Ade Kuncoro.

Baca Juga Artikel Terkait Lainnya