Polres Sanggau - Sebanyak Delapan pintu rumah
toko atau ruko di Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau,
Provinsi Kalimantan Barat ludes terbakar, Selasa (1/11).
Peristiwa kebakaran menghanguskan delapan pintu ruko itu terjadi sekitar pukul 01.30 dini hari.
Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K melalui Kapolsek Sekayam AKP Ruslan Abdul Gani, SH, MH membenarkan kejadian kebakaran tersebut. Dirinya memastikan dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa.
“Ada sebanyak delapan unit ruko yang terbakar. Dugaan sementara akibat korsleting listrik,” ucapnya.
Menurutnya, dari laporan anggotanya di lapangan, delapan ruko yang terbakar itu pemiliknya lima orang. Di antaranya, dua pintu ruko merupakan apotek milik dokter Fani.
Kemudian, satu pintu lainnya milik Muslimin, dua pintu lainnya lagi milik Sopyan Abu Bakar, satu pintu milik Dafiansyah, satu pintu milik Suhermanto, dan satu pintu milik Sugeng Sulian.
Terkait kronologisnya, Kapolsek Sekayam mengatakan, sekira pukul 01.30 WIB, warga atas nama Erzan melihat api sudah berkobar di bangunan lantai dua ruko milik Muslimin.
Warga tersebut kemudian keluar rumah untuk memberitahukan kepada para pemilik bangunan, agar segera menyelamatkan diri dan barang-barangnya.
Selanjutnya warga tersebut menghubungi unit pemadam kebakaran (UPK) Kecamatan Sekayam. Api baru padam sekira pukul 03.00 WIB. Pemadaman itu turut dibantu masyarakat setempat.
Atas kejadian ini, AKP Ruslan mengimbau masyarakat untuk waspada dengan bahaya kebakaran, terutama yang diakibatkan arus listrik.