Polres Sanggau - Bertempat di Cafe Smile Coffe Jalan Trans Kalimantan Dusun Teraju Barat Desa Teraju Kecamatan Toba dilaksanakan Kegiatan Program Presisi Jumat Curhat serta Pembahasan khusus terkait dengan Antisipasi kegiatan Perjudian diwilayah Hukum Polsek Toba.
Kegiatan dipimpin oleh Kapolsek Toba Iptu Nana Supriatna bersama Personil Polsek Toba dengan melibatkan Khusus Tomas, Todat, perwakilan Ormas, Kades dan Perangkat Kedesaan Teraju.
Saat kegiatan Kapolsek Toba menyampaikan Trend Masalah serta hal-hal yang menjadi atensi, secara umum Situasi diwilayah Kecamatan Toba dalam keadaan Kondusif.
Iptu Nana juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada seluruh pihak dapat meluangkan waktu dalam kegiatan Program Presisi Jumat Curhat.
“Kegiatan Rutin ini diselenggarakan sebagai salah satu upaya mendekatkan diri kepada seluruh masyarakat sehingga dapat menyerap keluhan dan Informasi-informasi serta sesegera mungkin dapat dideteksi dan diantisipasi,” katanya.
“Pada kegiatan kali ini ingin menitik beratkan kepada kegiatan Perjudian yang berlindung dengan tameng adat, ataupun memanfaatkan situasi momen kegiatan,” tambah Iptu Nana.
Ia juga menjelaskan terdapat 2 (dua) moment kegiatan yang akan dilaksanakan kedepannya yaitu Gawai Bungas Taun dan persiapan pelaksanaan kegiatan MTQ.
Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, Tokoh masyarakat Desa Teraju Sdr. Yohanes Anselmus menyampaikan ucapan terimakasih dan Apresiasi terhadap penyelenggaraan kegiatan Polsek Toba, sehingga Silaturahmi dan Komunikasi berjalan baik.
“Terkait dengan Kebiasaan Oknum Perjudian di Moment-momen kegiatan Masyarakat memang kerap sekali terjadi, secara umum sepakat bahwa Perjudian merupakan hal yang salah dan melanggar Hukum. Ini perlu dilakukan Pemahaman lebih dari seluruh pihak sehingga dapat mengeliminir kejadian perjudian yang nantinya berbenturan dengan Aparat Kepolisian,” tukasnya.
Sekjen DAD Kecamatan Toba Sdr. Moses Thomas dalam kesempatan tersebut menyampaikan ucapan terimakasih dan Apresiasi kepada Polsek Toba terkait kegiatan yang dilaksanakan.
“Terkait dengan Permainan Perjudian ini merupakan kerap terjadi dimasyarakat dengan terlibatnya Oknum-oknum Pemain Judi sebagai Sponsor kegiatan,” ungkapnya.
Moses mengatakan secara umum sepakat bahwa Perjudian dilarang dan tidak dibenarkan dilaksanakan.
“Terdapat Momen kegiatan Masyarakat yang mengunakan Anggaran besar, sehingga terkait ini meminta bantuan solusi kepada seluruh pihak dengan mengundang pihak berkompeten guna mendukung anggaran kegiatan,” ucapnya.
Sementara Sdr. Alfonsius Junpin dalam kegiatan yang sama menyampaikan ucapan terimakasih dan Apresiasi sebesar-besarnya terkait kegiatan yang dilaksanakan Polsek Toba.
Ia juga sependapat bahwa dari segi apapun Permainan Judi tidak dibenarkan baik secara Budaya maupun Pemerintah.
“Perjudian kerap terjadi dalam hal ini sebagai Sponsor mendukung dana / anggaran kegiatan, secara umum telah diingatkan akan tetapi kerap berbeturan,” katanya.
Kades Teraju menjelaskan ada beberapa Momen kedepannya yang berpotensi terjadi permainan perjudian sehingga dalam hal ini diperlukan solusi bersama untuk kedepannya.
Selain Penyampaian terkait dengan kegiatan perjudian dan Persiapan terkait moment kegiatan masyarakat disampaikan pula terkait dengan pengendara sepeda motor yang menggunakan kenalpot racing.
Adapun Tanggapan dari Kapolsek Toba yakni bahwa Intinya kita sepakat bahwa Perjudian tidak dibenarkan baik dari segi budaya Adat maupun Hukum Negara.
“Terkait dengan Solusi permasalahan yang disampaikan yaitu keperluan anggaran saat kegiatan silahkan dikordinasikan dengan Pihak-pihak terkait, bentuk tim kecil dan hal ini tetap harus diketahui Camat Toba selaku pemimpin wilayah,” ucap Kapolsek.
“Sementara dengan Pengendara menggunakan Kenalpot Racing, Personil Polsek Toba telah melakukan Razia serta penambahan Banner dititik rawan guna mencegah lakalantas,” pungkasnya.
Kegiatan yang dilaksanakan merupakan salah satu Program Presisi Polri dalam rangka menyerap keluhan dan aspirasi dari masyarakat, diharapkan dengan kegiatan yang dilaksanakan Kepolisian Sektor Toba kedepannya dapat mengantisipasi serta menyelesaikan permasalahan yang ada sehingga tercipta situasi kondusif.
Penyampaian kegiatan difokuskan pada Pelanggaran Pidana Perjudian yang kerap terjadi dimasyarakat dengan memanfaatkan Momen kegiatan yang diselenggarakan baik perseorangan maupun gawai adat.
Pada kegiatan disepakati bahwa seluruh pihak menolak terkait dengan perjudian.
Kegiatan yang dilaksanakan juga mengantisipasi terkait rencana dilaksanakannya kegiatan Gawai Bungas Taun 2023 dan Peresmian Rumah Radang Kecamatan Toba, serta Persiapan MTQ 2024, kegiatan tersebut berpotensi terjadinya pelanggaran Pidana berupa perjudian.