» » » Polres Sanggau Gelar Jumat Curhat bersama Paguyuban Guyub Gawe Guno (G3) Sanggau

Polres Sanggau Gelar Jumat Curhat bersama Paguyuban Guyub Gawe Guno (G3) Sanggau

Penulis By on Jumat, 24 Maret 2023 | No comments


Polres Sanggau - Bertempat di Rumah Joglo G3 Jalan Padat Karya Kelurahan Bunut Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polres Sanggau bersama Paguyuban Guyub Gawe Guno (G3) Kabupaten Sanggau.

Kegiatan diikuti oleh Kabag Log Polres Sanggau Kompol Sri Mulyono, Kasat Binmas Polres Sanggau AKP Sukiswandi, KBO Sat Lantas Polres Sanggau, KBO Sat Narkoba Polres Sanggau, PS. Kanit III Sat Intelkam Polres Sanggau, dan Ketua G3 Kabupaten Sanggau Sugiman, S.E. beserta para pengurus dan anggota Paguyuban G3 Kabupaten Sanggau.

Dalam sambutannya, Mewakili Kapolres Sanggau Kompol Sri Mulyono mengatakan bahwa Jumat Curhat dilaksanakan untuk menerima saran pendapat dan usulan serta kritikan atas kinerja Polres Sanggau untuk membangun Polres Sanggau demi masyarakat yang kita cintai.

“Saya ucapkan terima kasih atas kehadirannya dalam kegiatan ini, adapun yang akan disampaikan oleh rekan dari Paguyuban G3 akan kami tampung dan respon secara cepat untuk ditindaklanjuti,” ucapnya.

Kompol Sri Mulyono juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Sanggau telah mendukung semua Etnis untuk melestarikan budaya dengan membentuk Paguyuban Lintas Etnis.

“Jangan sampai dengan paguyuban akhirnya kita menjadi terkotak-kotak yang tidak sesuai dengan harapan pemerintah agar bisa bersama bahu membahu hidup berdampingan membangun Sanggau,” pesannya.

Adapun beberapa rangkuman pertanyaan, saran dan masukan dari Paguyuban G3, antara lain menyampaikan maraknya penipuan online, bagaimana mengantisipasinya. Terkait dengan rambu lalu lintas di lampu merah perempatan pasar sentral yang berwarna biru bertulis “belok kiri mengikuti lampu hijau”. Untuk itu, bagaimana aturannya.

Menyampaikan bahwa Sekolah memasuki libur beberapa hari, ada kerawanan terjadinya pencurian di sekolah dengan libur tersebut, mohon bantuan Polres Sanggau untuk mengantisipasinya.

Mereka juga meminta kepada Polres Sanggau rutin melakukan sosialisasi tertib berlalu lintas di sekolah, kalau bisa sekali kali lakukan razia di sekolah. Serta meminta kepada Polres Sanggau untuk melaksanakan penertiban penggunaan Lampu Strobo.


Apabila diketahui ada pelaku pencurian yang hendak merampas harta benda kita, apakah diperbolehkan kita melakukan perlawanan atau kita hanya pasrah harta benda kita dirampas, mohon penjelasan dari pihak Kepolisian.

Dalam tanggapannya, Kompol Sri Mulyono menyampaikan bahwa maraknya penipuan Online yang saat ini sering terjadi adalah mengirimkan file Apk dengan  modus undangan, modus kurir paket, dan modus lainnya yang bertujuan mengarahkan korban untuk mengklik file Apk tersebut sehingga apabila diklik secara otomatis korban menyetujui seluruh aktifitas akun WhatsApp, Email dan sebagainya bahkan aplikasi Banking diambil alih oleh pelaku.

“Cara mengantisipasi hanya dengan hindari langsung membuka file / dokumen tersebut yang terlihat mencurigakan, Polres Sanggau juga telah melakukan sosialisasi dengan memberikan label Hoaks dan beberapa modus penipuan online yang terjadi agar masyarakat tidak menjadi korban,” ucapnya.

Sementara dalam Rambu lalu lintas di lampu merah perempatan yang berwarna biru bertulis “belok kiri mengikuti lampu hijau” untuk diikuti sesuai dengan UU LLAJ 22 Tahun 2009.

“Kami Polres Sanggau bersama Polsek jajaran akan melakukan Patroli ke sekolah-sekolah yang ditinggalkan kosong karena libur siswa siswi,” ungkapnya.

Untuk Sosialisasi tertib berlalu lintas, Kompol Sri Mulyono mengatakan bahwa sudah rutin dilakukan dengan kegiatan Sat Lantas Police Go to School, untuk razia kendaraan di sekolah setidaknya harus ada permohonan dari pihak sekolah agar yang melaksanakan razia nanti tidak disalahkan.

“Penertiban Lampu Strobo, penggunaan kenalpot Brong dan pelanggaran lainnya sudah dilaksanakan, namun hingga saat ini belum dapat melakukan Tilang manual,” katanya.

“Apabila ada pelaku Tindak Pidana yang membahayakan Jiwa raga dan harta benda kita sehingga harus melakukan pembelaan diri dalam keterpaksaan, hal ini telah diatur dalam undang-undang, dan apabila terjadi demikian juga harus dibuktikan sampai ke persidangan,” tukasnya.

Kegiatan Jumat Curhat dilaksanakan sebagai sarana bagi Polri untuk menerima informasi berbagai persoalan, keluhan, saran, masukan dan kritik terkait Kamtibmas untuk ditindaklanjuti guna mewujudkan Transformasi Polri yang Presisi.
Baca Juga Artikel Terkait Lainnya