Polres Sanggau - Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayahnya, Bhabinkamtibmas Polsek Kembayan Bripka Sutikno menggelar kegiatan monitoring dan imbauan tentang larangan membakar hutan dan lahan di Desa Tunggal Bhakti Kecamatan Kembayan.
Kegiatan para Bhabinkamtibmas ini merupakan upaya dalam mencegah atau antisipasi terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kecamatan Selesai.
Kapolsek Kembayan Iptu Junaifi, SH menyampaikan kegiatan yang dilaksanakan oleh para Bhabinkamtibmasnya tersebut untuk memberikan imbauan dan kegiatan monitoring dalam upaya mencegah karhutla di Wilayah Hukum Polsek Kembayan.
“Kegiatan ini kami gelar untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang Karhutla, dan dampak negatifnya serta mengajak maupun mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar,” katanya.
Iptu Junaifi menambahkan, selain itu, pihaknya juga khususnya seluruh jajaran Polres Sanggau melaksanakan kegiatan monitoring Karhutla Melalui Aplikasi untuk memonitor pantauan titik Api yang ada di wilayah Hukum Polres Sanggau, hal tersebut dilakukan agar mempermudah dalam proses penanggulangan kebakaran hutan dan lahan.
Upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan atau lahan (karhutla) terus dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Selesai dengan memberikan imbauan serta sosialisasikan stop karhutla dengan menggunakan banner kepada warga di Desa Binaan.
“Kami terus mengajak masyarakat agar bersama-sama menjaga lingkungan sekitar dari bahaya karhutla dan tidak lupa juga memberikan sosialisasi tentang dampak dan bahaya membakar hutan atau lahan, serta sanksi pidana membakar hutan atau lahan,” pungkasnya.